PILKADA BINTAN
Apri Sujadi di Kantor Bawaslu Bintan Hampir 6 Jam, Kekeh Tak Buat Politik Uang di Pilkada Bintan
Melalui kuasa hukumnya Hendie Devitra, Apri Sujadi mengaku diundang oleh Sapma PP dan mendapat dukungan secara tertulis untuk Pilkada Bintan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Calon Bupati Bintan Apri Sujadi menjalani pemeriksaan di kantor Bawaslu Bintan hampir 6 jam lamanya.
Ia datang sekira pukul 10.50 WIB dan baru selesai sekira pukul 5 sore, Rabu (2/12) kemarin.
Apri Sujadi untuk memenuhi undangan Bawaslu Bintan terkait klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan berdasarkan laporan No 003/LP/PB/Kab/10.04/XI/2020 dari paslon nomor 2 Alias Wello dan Dalmasri Syam yang dilayangkan kepada Apri Sujadi saat menghadiri undangan kegiatan deklarasi Sapma PP Bintan beberapa waktu lalu.
Melalui kuasa hukumnya Hendie Devitra beserta rekan serta relawan Calon Bupati Bintan, Apri tetap kekeh tidak berbuat politik uang di Pilkada Bintan seperti yang dilaporkan rivalnya di Pilbup Bintan itu.
Hendie menjelaskan, Apri Sujadi membenarkan kepada Bawaslu Bintan menghadiri kegiatan deklarasi dukungan Sapma PP Bintan terhadap pasangan calon Apri Sujadi dan Roby Kurniawan.
Saat itu, kapasitas Apri Sujadi diundang oleh Sapma PP.

Karena Sapma PP Bintan mendeklarasikan mendukungan kepada pasangan Apri-Roby. Apri Sujadi pun menerima dukungan itu secara tertulis.
Secara resmi, Apri Sujadi pun menerima Sapma PP Bintan sebagai tim relawan untuk pemenangan pasangan Apri-Robi di Pilkada 2020 Kabupaten Bintan.
"Nah saat itu Apri Sujadi memberikan pembekalan tentang sosialisasi program kepada Sapma PP Bintan sebagai tim relawan," kata Hendie Devitra kuasa hukum Apri Sujadi saat memberikan keterangan pers.
Hendie juga menuturkan, pada saat menghadiri deklarasi dukungan Sapma PP Bintan kepada pasangan Apri-Roby ini, Apri Sujadi tidak ada sedikit pun mempengaruhi dimana apri diundang oleh Satma PP sebagai organisasi kepemudaan.
Sedangkan mengenai pemberian uang yang dilakukan oleh sopir pribadi Apri Sujadi kepada Sapma PP, itu bukan money politik.
"Tapi untuk operasional kepada Sapma PP sebagai tim relawan pemenangan Apri-Roby,"terangnya.
Hendie juga menjelaskan, pemberian uang itu tidak ada kapasitas memilih atau tidaknya Sapma PP, terhadap pasangan calon nomor urut 1.
Mutlak untuk operasional sebagai tim relawan yang diatur dalam regulasi UU Pemilihan Kepala Daerah
Hendie mewakili pasangan Apri Sujadi dan Roby Kurniawan, mengaku tetap menghormati proses yang dijalani oleh pihak Bawaslu Bintan.
Baca juga: PILKADA BINTAN, Pjs Bupati Bintan Bakal Beri Hadiah Partisipasi Pemilih Tertinggi, Pasang Target 90%
Baca juga: Pilkada Bintan Memanas, Apri Sujadi Penuhi Panggilan Bawaslu Bintan Soal Laporan Dugaan Politik Uang

"Apri-Roby tetap akan kooperatif untuk memberikan klarifikasi yang diperlukan, dan meminta semua pihak untuk menghormati proses yang berjalan,"ungkapnya.
Ketua Sapma PP Bintan, Sutriono membantah adanya politik uang dalam acara deklarasi dukungan Sapma PP terhadap pasangan Apri-Roby, yang dilaksanakan di Kijang, belum lama ini.
"Tidak ada politik uang. Yang ada biaya politik. Setiap deklarasi tentu ada De Facto dan De Jure.
De Facto, kami sampaikan beberapa hari sebelum acara deklarasi. Dan De Jure (administrasi surat dukungan), pada saat menjelang acara deklarasi.
Prinsipnya, deklarasi dukungan tersebut adalah kami mendukung dan siap menjadi relawan atau tim pemenangan Apri-Roby.
Saat acara itu, semua menyatakan siap mendukung,” sebutnya.
Bawaslu Bintan Periksa 23 Orang
Bawaslu Bintan memeriksa 23 saksi dan pelapor terkait laporan dugaan politik uang yang ditujukan ke Calon Bupati Karimun Apri Sujadi.
Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata mengungkapkan, sejumlah pihak yang diminta keterangannya itu, termasuk saksi pelapor, terlapor serta saksi ahli.
Dalam pemeriksaan itu, Bawaslu Bintan tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
Apri Sujadi sebelumnya mendatangi kantor Bawaslu Bintan, Rabu (2/12).
Ia akan diminta keterangannya atas laporan dugaan politik uang.
Tidak main-main, laporan yang ditujukan kepadanya itu, berasal dari kuasa hukum paslon lain Alias Wello dan Dalmasri Syam yang sama-sama berlaga di Pilbup Bintan.
"Kami masih menunggu hasil pembahasan. Insya Allah, malam ini sudah ada hasilnya," ucapnya, Kamis (3/12/2020).
Calon Bupati Bintan Apri Sujadi sebelumnya akan blak-blakan soal tuduhan politik uang di Pilkada Bintan yang ditujukan kepadanya.
Mengenakan masker dan pakaian hitam putih, pasangan Roby Kurniawan di Pilkada Bintan ini, didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya saat datang ke kantor Bawaslu Bintan, Rabu (2/12).
Pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Bintan itu, akan diminta keterangannya terkait laporan dugaan politik uang saat deklarasi dukungan SAPMA PP di Pilbup Bintan.
Tidak main-main, laporan yang ditujukan kepadanya itu, berasal dari kuasa hukum paslon lain Alias Wello dan Dalmasri Syam yang sama-sama berlaga di Pilbup Bintan.
Puluhan relawan Apri juga tampak di lokasi, khususnya kaum milenial tampak memberikan dukungan dengan membentangkan kertas karton yang berisi dukungan kepada petahana Bintan itu.
Personel Polres Bintan terlihat berada di lokasi, tepatnya di posko yang telah disediakan Bawaslu Bintan.
Calon Bupati Bintan Apri Sujadi sebelumnya memastikan drinya memenuhi panggilan Bawaslu Bintan hari ini, Rabu (2/12/2020).
Pasangan Roby Kurniawan di Pilkada Bintan ini, akan diminta keterangannya atas laporan dugaan money politic atau politik uang saat acara deklarasi dukungan SAPMA PP Bintan.
Laporan dugaan politik uang di Pilbup Bintan itu, diketahui dilaporkan oleh kuasa hukum pasangan calon Alias Wello dan Dalmasri Syam.
"Hari ini saya akan hadir memenuhi panggilan Bawaslu Bintan untuk memberi keterangan atas laporan dugaan politik uang," ucap Apri Sujadi saat dihubungi TribunBatam.id, Rabu (2/12/2020).
Apri menyebutkan, dirinya akan memberikan keterangan apa adanya agar publik mengetahui fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.
Apri pun mengaku, akan bertanggung jawab penuh dengan datang ke Bawaslu Bintan untuk memberikan keterangan.
"Nantilah, saya akan jelaskan semua di Bawaslu, agar permasalahan ini jernih dan terang benderang. Sehingga masyarakat tahu apa yang dituduhkan itu (money politic) tidak seperti itu.
Saya akan bertanggung jawab penuh, dan saya tegaskan kami tidak pernah melakukan seperti apa yang dituduhkan itu," ungkapnya.
Sebelumnya Bawaslu Bintan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui fakta-fakta yang sebenarnya terkait peristiwa tersebut, apakah benar atau tidak telah terjadi politik uang sebagaiman yang dituduhkan.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga berita lainnya di Google