ANAMBAS TERKINI

HEBOH Ekskavator Proyek SP II Rusak Terumbu Karang, Bola Panas di Perusahaan & Pemkab Anambas

Ekskavator untuk membantu pengerjaan proyek SP II di Anambas itu, turun ke laut dan merusak sejumlah terumbu karang.

TribunBatam.id/Istimewa
PROYEK SP II - Ekskavator yang turun ke laut dan merusak terumbu karang untuk mengerjakan proyek SP II, Kamis (3/12/2020). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Terumbu karang dekat proyek Selayang Pandang atau SP II jadi sorotan.

Itu setelah ekskavator yang nekat masuk ke laut dan merusak terumbu karang di Pulau Siantan itu.

Turunnya ekskavator ke laut itu, jelas membuat geram masyarakat. Setidaknya warga di Kecamatan Siantan.

Bola panas mengenai izin ekskavator yang beroperasi hingga merusak terumbu karang itu pun kini bergulir.

General Superintendent PT Ganesha Bangun Riau Sarana, Ardi Lafiza kepada wartawan mengaku jika kegiatan mereka sudah sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada.

Mereka mengklaim telah berkoordinasi ke Dinas Pekerjaan Umum, termasuk mengikuti izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau amdal.

"Kami sudah berkoordinasi. Sebab ada lokasi yang diberi toleransi sepanjang 10 meter pada sisi kiri dan kanan," ucapnya, Kamis (3/12/2020).

SP II - Proses pengerjaan proyek SP II sebelum memasuki bulan Ramadan. Proyek pembangunan ini terkena imbas pandemi Covid-19. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengalihkan sejumlah kegiatan rutin untuk penanggulangan virus Corona.
PROYEK SP II - Proses pengerjaan proyek SP II sebelum memasuki bulan Ramadan. Proyek pembangunan ini terkena imbas pandemi Covid-19. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengalihkan sejumlah kegiatan rutin untuk penanggulangan virus Corona. (TribunBatam.id/Rahmatika)

Pihak perusahaan akan meminta usulan para nelayan terkait terumbu karang yang dikeruk tersebut.

Berbeda dengan penuturan perwakilan perusahaan yang mengerjakan proyek jalan di atas laut itu.

Kepala Bidang Marga pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat (DPUPR) Kepulauan Anambas, Isa Hendra menyebutkan jika pihaknya belum ada memberikan izin untuk mengeruk terumbu karang.

Menurut Isa, seharusnya pihak Ganesha Bangun Riau Sarana melakukan koordinasi terlebih dahulu sesuai dengan dokumen Amdal.

Dengan melihat luas karang, tentunya dengan adanya pengerukan ini dapat merusak terumbu karang.

"Kami maunya mereka ini koordinasi dulu buat surat ke kita sebelum memasukkan ekskavator ke laut," ujar Isa.

Sebagian Material dari Luar Anambas

Pemancangan tiang dan pemasangan penyatu tiang pancang (pilecap) jadi prioritas kontraktor pelaksana pada pembangunan proyek SP II di 2020 ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved