PILKADA BATAM
JALANI Rapid Test Covid-19, Ada 510 Petugas KPPS di Batam Hasilnya Reaktif
Sebanyak 510 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Batam dinyatakan reaktif Covid-19 saat melakukan rapid test.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 510 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Batam dinyatakan reaktif Covid-19 saat melakukan rapid test.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Herigen Agusti, data itu diperoleh berdasarkan laporan pada tanggal 30 November 2020 lalu.
"Itu data per 30 November. Dari sekitar 8.000 kurang yang sudah dilakukan rapid test, ada 510 petugas reaktif," ujar Herigen saat dikonfirmasi Tribun Batam, Rabu (2/12/2020).
Terkait hasil ini, pihaknya pun memutuskan untuk melakukan rapid test tahap dua terhadap ratusan petugas tersebut.
Jika hasil rapid test kembali dinyatakan reaktif Covid-19, maka ratusan petugas itu tak dapat melanjutkan tugasnya saat pilkada digelar.
Pasalnya, mereka diminta untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.
Baca juga: Rapid Test Massal, 946 KPPS Pilkada Kepri Reaktif Covid-19, KPU Kepri: Kalau Positif Harus Mundur
"Kalau hasil tes kedua non reaktif, kami akan menggunakan hasil tes terakhir. Akurasi dari rapid test ini kecil, sehingga kami pun memutuskan untuk melakukannya sebanyak dua kali," tambah dia.
Saat ini, ratusan petugas KPPS itu telah diminta menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing hingga rapid test berikutnya kembali dilakukan.
Hal ini seperti penuturan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi.
"Mereka yang reaktif diminta untuk isolasi mandiri," ujar dia saat dihubungi Tribun Batam.
Kata Didi, ratusan petugas KPPS ini tersebar di beberapa kecamatan.
"Banyak. Tersebar di hampir seluruh kecamatan," katanya. (Tribunbatam.id/Ichwan Nurfadillah)
*Simak berita Tribun Batam lainnya di Google News