PENANGANAN COVID
Rapid Test Massal, 946 KPPS Pilkada Kepri Reaktif Covid-19, KPU Kepri: Kalau Positif Harus Mundur
Berdasarkan data KPU Kepri, jumlah petugas yang sudah dirapid test, Selasa (1/12) sebanyak 21.007 orang se-Kepri.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Tepat pada 9 Desember 2020, masyarakat Kepri diminta menggunakan hak pilihnya untuk datang ke TPS.
Penerapan protokol kesehatan pun, diatur ketika pemilih datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak di Kepri.
Sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri menyelenggarakan Pilkada Serentak.
Selain Pilkada Batam, terdapat Pilkada Karimun, Pilkada Bintan, Pilkada Lingga, Pilkada Natuna dan Pilkada Kepri.
KPU Batam menyebutkan pada masa pencoblosan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang ada beberapa aturan dan persyaratan yang wajib diketahui masyarakat saat datang mencoblos.
Termasuk memastikan kondisi kesehatan pengunjung saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Martius, saat ditemui di Kantor KPU, Tanjung Pinggir, Sekupang, Batam, mengatakan pelaksanaan pilkada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.
"Saya kira, bersama-sama kita sudah mengetahui tantangan kita ditengah pendemi covid-19 saat ini, maka perlu perhatian dan kesadaran masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan saat datang mencoblos nantinya," ujar Martius, Senin (9/11).
Kenapa harus patuh dan taat, kata dia untuk mencegah penularan Covid-19.
Sehingga pelaksanaan Pilkada di Batam dapat berjalan lancar.
Martius menyebutkan ada beberapa hal yang berbeda untuk Pilkada Serentak tahun ini mulai dari ukuran TPS yang diperkecil hingga pencoblosan meggunakan jadwal.
"TPS itu ukurannya diperkecil, ukurannya 8 x 10 meter.
Sebelum mencoblos area TPS terlebih dahulu disinfektan secara berkala, jadi sebelum pemungutan dilakukan disemprot dulu," ujarnya.
Tidak hanya itu, pembatasan pemilih di ruang TPS paling banyak 12 orang dan pemilih yang datang akan diatur jadwal kedatangannya supaya tidak mengalami penumpukan.
Martius juga menyebutkan setiap warga pemilih yang datang ke TPS akan melewati screaning, pengukuran suhu tubuh.
Jika di atas 37,7 derajat maka akan melakukan pemilihan di bilik khusus.
Selain warga pemilih, lanjutnya petugas juga akan dilengkapi Alat pelindung Diri (APD).(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Noven Simanjuntak/Yeni Hartati)
Baca berita Tribun Batam lainnya di Google