TANJUNGPINANG TERKINI
Wali Kota Tanjungpinang Bantah Hubungan Tak Harmonis dengan DPRD, 'Ibarat Kakak Adik'
Hubungan Wali kota Tanjungpinang dan DPRD Tanjungpinang diketahui mulai memanas saat paripurna di akhir bulan November 2020.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sikap ketus DPRD Tanjungpinang ke Pemko Tanjungpinang direspon Wali kota Tanjungpinang Rahma.
Ia mengaku Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) telah bekerja maksimal.
Rahma juga membantah tidak adanya koordinasi antara Pemko Tanjungpinang dan DPR Tanjungpinang, salah satunya dalam membahas dan mengesahkan APBD Tanjungpinang 2021.
Ia menginstruksikan Sekdako Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari untuk bekerja sesuai dengan Undang Undang.
Hubungan Wali kota Tanjungpinang dan DPRD Tanjungpinang diketahui mulai memanas saat paripurna di akhir bulan November 2020.
Dalam agenda penyampaian laporan Badan pembentukan peraturan daerah atau Bapemperda mengenai Program perencanaan peraturan daerah (Propemperda) Kota Tanjungpinang tahun 2021,
Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni langsung meninggalkan Wali kota Tanjungpinang Rahma ke kursi tempat ia duduk, serta langsung meninggalkan posisinya setelah sesi foto bersama.
Tidak hanya Rahma, Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Hendra Jaya yang hadir dalam paripurna itu heran melihat gelagat Ketua DPRD Tanjungpinang yang memakan pakaian warna hitam serta jilbab warna oranye.

Tidak sampai di situ, situasi berbeda kembali ditunjukkan oleh Ketua DPRD Tanjungpinang itu.
Wali kota Tanjungpinang Rahma yang menghaturkan kedua tangannya tanda pamit selesai paripurna, dibalas ketus oleh Weni.
Sikap ketus wakil rakyat juga ditunjukkan oleh anggota DPRD Tanjungpinang lainnya.
Saat Wali kota Tanjungpinang menyampaikan pidatonya pada paripurna pengesahan APBD Tanjungpinang 2021 malam hari, terlihat beberapa anggota DPRD Tanjungpinang meninggalkan ruang rapat paripurna tanpa mengikuti proses hingga selesai.
"Saya rasa Ketua beserta anggota TAPD telah memahami aturan dan langkah-langkah secara teknis pembahasan, untuk itu saya yakin tim telah bekerja sesuai prosedur," ungkapnya, Kamis (03/12/2020).
Rahma menegaskan secara kebijakan, dirinya sebagai Walikota sudah memberi arahan kepada TAPD agar sesuai ketentuan, dan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Tanjungpinang.
Sebagai Wali kota Tanjungpinang, ia memiliki perpanjangan tangan yaitu TAPD yang diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah.
Demikian juga posisi Ketua DPRD, sebagai Ketua Banggar DPRD.
"Saya selaku kepala daerah dalam hal ini telah memberikan arahan kepada TAPD untuk semaksimal mungkin menyusun anggaran sebagaimana yang telah diprogramkan berdasarkan RPJMD 2018-2023.
Karena itulah saya meyakini rekan-rekan dari TAPD telah bekerja semaksimal mungkin," lanjutnya.
Proses pembahasan antara Tim Banggar DPRD dan TAPD, merupakan proses dinamis yang harus dihormati.

Serta harus berada dalam koridor peraturan perundangan.
"Ketua TAPD kita adalah Pak Sekda, saya telah memberi arahan dan masukan agar terus bekerja maksimal sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
Seyogyanya antara TAPD dan Banggar di DPRD telah melakukan harmonisasi dengan komunikasi yang baik dalam hal penyusunan anggaran.
Saya rasa hal itu telah dilakukan, jadi tidak ada istilah antara DPRD dan Pemko Tanjungpinang sedang dalam hubungan yang tidak harmonis atau tidak kompak," jelas Rahma.
Menanggapi hal ini, Rahma berharap kedepannya antara DPRD dan Pemko Tanjungpinang terus kompak dan harmonis dalam upaya mensejahterakan masyarakat Kota Tanjungpinang.
"Antara eksekutif dan legislatif itu ibarat kakak dan adik, harus kompak dan harmonis.
Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban, itulah yang harus kita tunjukkan kepada masyarakat karena kita menjalankan amanah rakyat maka dari itu kepentingan masyarakat harus jadi prioritas utama," ucap Rahma.
Reaksi Ketua DPRD Tanjungpinang
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni mengungkap penyebab sikap ketusnya ke Wali kota Tanjungpinang Rahma saat paripurna DPRD, Senin (30/11/2020).
Ia kecewa atas sikap Wali kota Tanjungpinang Rahma dalam proses pengesahan APBD Tanjungpinang tahun anggaran 2021.
Menurut istri Lis Darmansyah itu, komunikasi antara DPRD dengan Pemko Tanjungpinang tidak berjalan dengan baik.
Politisi PDIP ini menilai, seharunya koordinasi pembahasan APBD itu bukan hanya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tanjungpinang.
"Jadi kemarin itu, kami dari Banggar DPRD menghubungi Wali kota Tanjungpinang, tapi tidak direspon.
Pesan WhatsApp juga tidak dibalas. Pengesahan ini penting untuk masyarakat Tanjungpinang," sebutnya saat ditemui TribunBatam.id.
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan dalam setiap proses itu.

Ia juga kecewa dengan respon Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menurutnya terlalu bergantung ke Wali Kota Tanjungpinang.
"Tim anggaran itu kan di bawah Walikota juga. Sedikit-sedikit ada sesuatu kan ditanyakan ke Wali kota.
Wali kota jadwal padat, dari pagi sampai jam 12 malam acara. Wajar sikap kami begitu, karena kami juga pengawasan," ucapnya.
Selain pengawasan, DPRD Tanjungpinang menurutnya punya fungsi sebagai budgeting.
"Ingat tiap tahun itu akan terperiksa dan diperiksa. Kalau ada segala sesuatu yang bertanggung jawab siapa.
Jadi kalau ada yang pura-pura tak ada kejadian itu urusan dialah," tegasnya.
APBD Tanjungpinang 2021
Tidak hanya Karimun, Pemko Tanjungpinang dan DPRD sepakat mengesahkan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Tanjungpinang 2021.
Pengesahan APBD Tanjungpinang 2021 tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Tanjungpinang, Senin (30/11) malam.
Terkait APBD tahun 2021 Kota Tanjungpinang yang telah disetujui dan disahkan sebesar Rp 985 Miliar.
Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp 130 Miliar dibanding tahun lalu.
Untuk diketahui, APBD Kota Tanjungpinang tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 1,05 triliun.
Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dari jumlah APBD tahun 2019 yang nilainya Rp 1,01 triliun.
Yang cukup menarik, saat Wali kota Tanjungpinang menyampaikan pidatonya, terlihat beberapa anggota DPRD Tanjungpinang meninggalkan ruang rapat paripurna tanpa mengikuti proses hingga selesai.
Tersisa sekitar kurang lebih 13 orang termasuk 3 orang pimpinan.

“Sudah ditetapkan, tentu kita syukuri dan berterimakasih kepada TAPD serta Banggar yang sudah menyelesaikan tahapan secara aturan.
Proses ini tentu dinamis dan harus kita hormati sesuai koridor aturan perundang-undangan," ujar Rahma seusai paripurna.
Setelah ditetapkan APBD ini pihaknya akan mengirimkan ke Pemerintah Provinsi Kepri dalam hal ini Gubernur.
Terkait catatan dari sejumlah fraksi, Rahma belum bisa memberikan jawaban.
“Catatan fraksi tentu ada yang harus dilakukan, tanyakan saja ke Pak Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tanjungpinang,” sebut Rahma.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Noven Simanjuntak)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google