BATAM TERKINI

DPRD Batam Beri Rekomendasi KEK Tanjung Sauh, Nuryanto: Keputusan Akhir Tetap di Pusat

DPRD dan Pemko Batam sebelumnya membentuk tim hukum untuk mempelajari KEK Tanjung Sauh, sebelum mengeluarkan rekomendasi tentang perubahan status itu.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
KEK TANJUNG SAUH - Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum dengan Ketua DPRD Kota Batam menadatangani MoU menyetujui perubahan status Tanjung Sauh sebagai Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Tanjung Sauh di ruang Ketua DPRD Batam, Jumat (4/12/2020). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - DPRD Batam menyetujui perubahan status Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Tanjung Sauh.

Hal ini ditandai dengan Ketua DPRD Batam, Nuryanto dan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, menandatangani kesepakatan bersama, untuk rekomendasi KEK Tanjung Sauh.

DPRD bersama Pemko Batam sebelumnya membentuk tim hukum untuk mempelajari KEK Tanjung Sauh, sebelum mengeluarkan rekomendasi.

"Kami beri dukungan untuk pembangunan KEK Tanjung Sauh. Ini merupakan tindaklanjut permohonan dan presentase investor sebelumnya," ujar Nuryanto usai penandatanganan nota kesepahaman, Jumat (4/12/2020).

Sebagai wakil rakyat, pihaknya sepakat dengan pengembangan Tanjung Sauh dengan menjadikannya KEK.

Meski demikian, ia menyebutkan jika keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat.

KEK TANJUNG SAUH - Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum dengan Ketua DPRD Kota Batam menadatangani MoU menyetujui perubahan status Tanjung Sauh sebagai Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Tanjung Sauh di ruang Ketua DPRD Batam, Jumat (4/12/2020).
KEK TANJUNG SAUH - Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum dengan Ketua DPRD Kota Batam menadatangani MoU menyetujui perubahan status Tanjung Sauh sebagai Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Tanjung Sauh di ruang Ketua DPRD Batam, Jumat (4/12/2020). (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

"Kami sepakat dan setuju untuk ditindaklanjuti. Karena harus ada rekomendasi DPRD, maka kita keluarkan rekomendasi," tutur pria berkacamata yang akrab disapa Cak Nur ini.

Ia berharap realisasi investasi di Tanjung Sauh harus memberikan dampak bagi masyarakat Batam.

Menurutnya jika investasi Rp 33 triliun terealisasi, maka multiefeknya luar biasa.

Ia mengatakan, akan ada peningkatan kinerja investasi transhipmen port atau pelabuhan peti kemas, termasuk sektor industri dan jasa.

"Kami komitmen untuk mendukungnya karena sangat strategis," katanya.

Menurutnya, investor Tanjung Sauh serius dalam mewujudkan investasi di Tanjung Sauh, karena nilainya yang besar.

"Makanya kami ingatkan, jangan sampai kami dukung, tapi tidak terwujud. Kami dengar dari pak Pjs, mereka serius karena sudah melakukan beberapa proses disana," tutur Cak Nur.

Penandatanganan MoU dilaksanakan, Jumat (4/12/2020) di ruang Ketua DPRD Batam.

Selain Nuryanto dan Syamsul Bahrum, hadir juga anggota DPRD Batam lainnya. Seperti Wakil Ketua DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim, Ketua Komisi I Budi Mardianto dan Sekretaris Komisi IV Tumbur M Sihaloho.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved