BATAM TERKINI
DPRD Batam Beri Rekomendasi KEK Tanjung Sauh, Nuryanto: Keputusan Akhir Tetap di Pusat
DPRD dan Pemko Batam sebelumnya membentuk tim hukum untuk mempelajari KEK Tanjung Sauh, sebelum mengeluarkan rekomendasi tentang perubahan status itu.
Pjs Wali Kota Batam Dukung KEK Tanjung Sauh
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam sekaligus Tim Percepatan KEK dan Sekretaris KEK Kepri, Syamsul Bahrum menyambut baik dukungan DPRD Kota Batam untuk menyetujui perubahan status Tanjung Sauh sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK).
"Ini bentuk dukungan pemerintah dan DPRD. Jadi jangan sampai disia-siakan," ujar Syamsul (4/12/2020).
Baca juga: Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Sauh di Bawah Kendali Pemerintah Pusat
Baca juga: Pembangunan Pelabuhan Peti Kemas di Tanjung Sauh Batam Bakal Serap 70 Ribu Tenaga Kerja

Pihaknya diakui mendukung sepenuhnya KEK di Tanjung Sauh, karena dampaknya akan besar bagi perekonomian Kepri.
"Untuk proses dikawasan Tanjung Sauh sudah mereka mulai. Tapi untuk lautnya (pelabuhan), prosesnya masih menunggu Perda RZWP," kata Syamsul.
Demikian, kedepan masih dibutuhkan MoU antara Pemko, DPRD dan Pengusaha. MoU tersebut dikatakan sebagai kerja sama segitiga.
"Begitu KEK ditetapkan pemerintah, akan ada lagi tindaklanjut MoU tersebut. Ada Mou Segitiga," tuturnya.
Sebelumnya, tiga perusahaan yang mengelola Tanjung Sauh, sudah melakukan persentase di DPRD Batam.
Ketiga perusahaan itu, PT Batam Raya Sukses, PT Tembesi Jaya Makmur dan PT Jaya Industri Makmur.
Pada kesempatan itu, perwakilan investor Tanjung Sauh, Anwar mengungkapkan roadmap pembangunan.
Termasuk soal nilai investasinya. Kemudian jumlah tenaga kerja yang akan terserap.
"Jika dikembangkan, maka investasi yang disiapkan sekitar Rp33 triliun. Pada puncaknya, serapan tenaga kerja sekitar 70 ribu orang," bebernya.
Untuk lahan, Tanjung Sauh memilik luas 843,779 hektare.
Dimana, seluas 683,799 hektar atau sekitar 81 persen untuk industri dan pelabuhan. Tiga perusahaan yang mendapat izin untuk lokasi investasi.
"81 persen lahan untuk industri dan pelabuhan. Selebihnya hutan produksi atau hutan lindung," katanya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google