Ustaz Maaher Diciduk Dini Hari, FPI Sentil Polisi Soal Ade Armando, Denny Siregar dan Abu Janda

Cuitannya di Twitter di dianggap melakukan penghinaan mengantarkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi sebagai tersangka

Istimewa
Ustaz Maaher Diciduk Dini Hari, FPI Sentil Polisi Soal Ade Armando, Denny Siregar dan Abu Janda 

TRIBUNBATAM.id - Ustaz Maaher Diciduk Dini Hari, FPI Sentil Polisi Soal Ade Armando, Denny Siregar dan Abu Janda.

Cuitannya di Twitter di dianggap melakukan penghinaan mengantarkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi sebagai tersangka.

Pria bernama asli Soni Eranata atau SE itu, ditangkap polisi karena kicauannya di Twitter soal tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono membeberkan twit yang berujung pada penangkapan Maaher.

Baca juga: Nikita Mirzani Dalam Masalah Besar! Ustaz Maher: Kalau Tak Bisa Jadi Saleh Jangan Musuhi Orang Saleh

Baca juga: Belum Selesai dengan Ustaz Maaher, Kini Nikita Mirzani Singgung Silsilah dari Rizieq Shihab

"Karena di sini dipastikan posting-annya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’,” ucap Awi membacakan unggahan Maaher di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).

Ustaz Maheer
Ustaz Maheer (Twitter)

Awi menuturkan, kata kunci dalam kasus tersebut terletak pada kata cantik dan jilbab dalam unggahan Maaher.

Menurut dia, kedua kata itu digunakan untuk perempuan.

Sementara, Habib Luthfi bin Yahya adalah laki-laki.

Baca juga: Males Ledeni Bukan Artis, Nikita Mirzani soal Ustaz Maaher: Terserah Gue Mau Lapor Enggak, Paham ?

Baca juga: Nikita Mirzani Menanggapi Kabar Penangkapan Ustadz Maaher At-Thuwailibi

Awi menambahkan, seorang kiai adalah ulama yang ditokohkan dan diutamakan di agama Islam serta memiliki nilai religi yang tinggi.

Maaher pun dilaporkan oleh pihak Banser NU ke Bareskrim atas cuitan tersebut.

Dengan dasar laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020, Maaher ditangkap di rumahnya di Bogor, Jawa Barat pada Kamis subuh.

Maaher At-Thuwailibi
Maaher At-Thuwailibi (Istimewa)

Maaher pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Polisi mengaku sudah meminta keterangan ahli bahasa serta ahli ITE.

"Kami duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian," ucapnya.

Baca juga: Advokat Togar Situmorang Ungkap Ucapan Ustaz Maaher ke Nikita Mirzani Penuhi Unsur Pidana

Baca juga: Ustaz Maaher Buka Suara Soal Ucapan Kasarnya ke Nikita Mirzani: Kasar atau Tidak Itu Asumtif

Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata.

Polisi menggiring Ustaz Maaher dari rumahnya, Kamis (3/12/2020) dini hari karena dugaan menghina Habib Lutfi
Polisi menggiring Ustaz Maaher dari rumahnya, Kamis (3/12/2020) dini hari karena dugaan menghina Habib Lutfi (Via Kompas TV)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved