Ustaz Maaher Diciduk Dini Hari, FPI Sentil Polisi Soal Ade Armando, Denny Siregar dan Abu Janda
Cuitannya di Twitter di dianggap melakukan penghinaan mengantarkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi sebagai tersangka
TRIBUNBATAM.id - Ustaz Maaher Diciduk Dini Hari, FPI Sentil Polisi Soal Ade Armando, Denny Siregar dan Abu Janda.
Cuitannya di Twitter di dianggap melakukan penghinaan mengantarkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi sebagai tersangka.
Pria bernama asli Soni Eranata atau SE itu, ditangkap polisi karena kicauannya di Twitter soal tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono membeberkan twit yang berujung pada penangkapan Maaher.
Baca juga: Nikita Mirzani Dalam Masalah Besar! Ustaz Maher: Kalau Tak Bisa Jadi Saleh Jangan Musuhi Orang Saleh
Baca juga: Belum Selesai dengan Ustaz Maaher, Kini Nikita Mirzani Singgung Silsilah dari Rizieq Shihab
"Karena di sini dipastikan posting-annya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’,” ucap Awi membacakan unggahan Maaher di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).

Awi menuturkan, kata kunci dalam kasus tersebut terletak pada kata cantik dan jilbab dalam unggahan Maaher.
Menurut dia, kedua kata itu digunakan untuk perempuan.
Sementara, Habib Luthfi bin Yahya adalah laki-laki.
Baca juga: Males Ledeni Bukan Artis, Nikita Mirzani soal Ustaz Maaher: Terserah Gue Mau Lapor Enggak, Paham ?
Baca juga: Nikita Mirzani Menanggapi Kabar Penangkapan Ustadz Maaher At-Thuwailibi
Awi menambahkan, seorang kiai adalah ulama yang ditokohkan dan diutamakan di agama Islam serta memiliki nilai religi yang tinggi.
Maaher pun dilaporkan oleh pihak Banser NU ke Bareskrim atas cuitan tersebut.
Dengan dasar laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020, Maaher ditangkap di rumahnya di Bogor, Jawa Barat pada Kamis subuh.

Maaher pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Polisi mengaku sudah meminta keterangan ahli bahasa serta ahli ITE.
"Kami duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian," ucapnya.
Baca juga: Advokat Togar Situmorang Ungkap Ucapan Ustaz Maaher ke Nikita Mirzani Penuhi Unsur Pidana
Baca juga: Ustaz Maaher Buka Suara Soal Ucapan Kasarnya ke Nikita Mirzani: Kasar atau Tidak Itu Asumtif
Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata.
