Wanita Muda Dibunuh Selingkuhan Pakai Racun, Jasad Ditanam di Fondasi Rumah Depan Jalan
Geger mayat wanita korban pembunuhan pakai racun ditanam di fondasi rumah
"Hubungan pelaku dengan korban adalah selingkuhan, suami korban ada di Malaysia," kata Taufik.
Pengakuan FA
AKP I Putu Agus Indra menuturkan, korban diberi minuman beracun yang tak lama kemudian mengakibatkan korban tewas.
"Pengakuan dari tersangka, tersangka memberikan racun ke pada korban," ungkapnya.
"Jenis racun yang diakuinya jenis potasium, diminumkan kepada korban, sehingga berselang 5 menit korban tiba-tiba sudah tidak bernyawa," kata Agus.
Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa pelaku sempat panik saat mengetahui korban tewas.
Pelaku kemudian menguburkan di bawah fondasi sebuah bidang tanah yang akan dibangun rumah.
Korban dikubur dalam keadaan sudah meninggal.
"Dari keterangan tersangka, korban sudah tidak bernyawa, sempat dicek nadi dan napasnya," kata Agus.
"Korban ini sudah menunjukkan tanda-tanda tidak ada kehidupan, sehingga tersangka ini merasa khawatir, dan di tempat itu langsung dikubur," kata Agus.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com