Habib Rizieq Diperiksa Senin Depan Simpatisan Dilarang Datang, Polisi: Cukup Pengacara Saja
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu diagendakan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020)
"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir.
Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
"Alasan masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor, setelah beristirahat di sana.
Artinya, masih dalam tahap pemulihan," katanya.
Baca juga: Rumah Ibu Mahfud MD Digeruduk Massa, Ternyata Ada Kaitanya Dengan Habib Rizieq Shihab
Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan kepada penyidik.
"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Shihab.
Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian," katanya.
Namun, polisi menyebut ketidakhadiran Habib Rizieq tanpa alasan yang jelas.
Tim pengacara juga dikatakan polisi tidak menyerahkan surat dari dokter.

Polisi kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap Rizieq yang dijadwalkan pada 7 Desember 2020.
Selain di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq juga akan diperiksa di Polda Jawa Barat atas dua kasus berbeda.
Habib Rizieq sebelumnya sudah meminta maaf atas kerumunan yang terjadi dalam sejumlah acara yang dihadirinya.
Ia berjanji tidak akan membuat kerumunan lagi sampai pandemi Covid-19 berakhir.
Baca juga: Massa Penolak Habib Rizieq Kocar Kacir, Pendemo Panik Didatangi Kelompok Pro HRS
Habib Rizieq minta maaf
Habib Rizieq Shihab menyampaikan permintaan maaf karena memicu kerumunan di sejumlah wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.