Habib Rizieq Diperiksa Senin Depan Simpatisan Dilarang Datang, Polisi: Cukup Pengacara Saja

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu diagendakan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020)

Kompas Image
Habib Rizieq Diperiksa Senin Depan Simpatisan Dilarang Datang, Polisi: Cukup Pengacara Saja 

TRIBUNBATAM.id - Habib Rizieq Diperiksa Senin Depan Simpatisan Dilarang Datang, Polisi: Cukup Pengacara Saja.

Kejelasan kapan pimpinan ormas FPI Habib Rizieq Shihab akan diperiksa polisi akhirnya terjawab.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu diagendakan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020).

Kepolisian telah mengagendakan kembali Habib Rizieq Shihah terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga: Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab: Sekali Lagi Saya Minta Maaf, Itu di Luar Keinginan!

Baca juga: Habib Rizieq Minta Maaf Saya dengan FPI, Kami Stop, Polisi: Penyidikan Tetap Berjalan

Baca juga: Kondisi Terkini Habib Rizieq Shihab, Minta Maaf karena Sebabkan Kerumunan saat Covid-19

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya akan menindak tegas simpatisan Rizieq jika turut mengawal pemeriksaan.

Pasalnya, saat ini Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas, karena memang sudah aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).

Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), untuk mengantarkan surat kedua undangan pemeriksaan, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), untuk mengantarkan surat kedua undangan pemeriksaan, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan. (TRIBUNNEWS/REZA DENI)

Yusri menekankan, hanya tim kuasa hukum yang dapat mendampingi pemeriksaan.

"Kita sudah sampaikan dari pemanggilan pertama juga sama.

Cukup ditemani pengacara saja," katanya.

Baca juga: Hari Ini Imam Besar FPI Habib Rizieq Diperiksa Polisi, Simpatisan Diimbau Tak ke Polda Metro Jaya

Yusri mengimbau kepada simpatisan Habib Rizieq Shihab untuk tidak mendatangi Mapolda Metro Jaya, guna menghindari adanya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

"Kami imbau mereka semuanya untuk tidak mengantar (Rizieq) dan cukup dengan pengacara saja.

Kalau masih dipaksakan, Polda Metro Jaya akan menindak tegas dan membubarkan," kata Yusri.

Sebelumnya, Habib Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas, tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus yang menyeret namanya.

Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat (Tribunnews/Jeprima)

Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan, Habib Rizieq tak bisa hadir karena sakit.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved