Habib Rizieq Diperiksa Senin Depan Simpatisan Dilarang Datang, Polisi: Cukup Pengacara Saja
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu diagendakan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020)
TRIBUNBATAM.id - Habib Rizieq Diperiksa Senin Depan Simpatisan Dilarang Datang, Polisi: Cukup Pengacara Saja.
Kejelasan kapan pimpinan ormas FPI Habib Rizieq Shihab akan diperiksa polisi akhirnya terjawab.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu diagendakan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020).
Kepolisian telah mengagendakan kembali Habib Rizieq Shihah terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca juga: Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab: Sekali Lagi Saya Minta Maaf, Itu di Luar Keinginan!
Baca juga: Habib Rizieq Minta Maaf Saya dengan FPI, Kami Stop, Polisi: Penyidikan Tetap Berjalan
Baca juga: Kondisi Terkini Habib Rizieq Shihab, Minta Maaf karena Sebabkan Kerumunan saat Covid-19
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya akan menindak tegas simpatisan Rizieq jika turut mengawal pemeriksaan.
Pasalnya, saat ini Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas, karena memang sudah aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).

Yusri menekankan, hanya tim kuasa hukum yang dapat mendampingi pemeriksaan.
"Kita sudah sampaikan dari pemanggilan pertama juga sama.
Cukup ditemani pengacara saja," katanya.
Baca juga: Hari Ini Imam Besar FPI Habib Rizieq Diperiksa Polisi, Simpatisan Diimbau Tak ke Polda Metro Jaya
Yusri mengimbau kepada simpatisan Habib Rizieq Shihab untuk tidak mendatangi Mapolda Metro Jaya, guna menghindari adanya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
"Kami imbau mereka semuanya untuk tidak mengantar (Rizieq) dan cukup dengan pengacara saja.
Kalau masih dipaksakan, Polda Metro Jaya akan menindak tegas dan membubarkan," kata Yusri.
Sebelumnya, Habib Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas, tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus yang menyeret namanya.

Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan, Habib Rizieq tak bisa hadir karena sakit.