PENYELUNDUPAN BABY LOBSTER
Lobster Mutiara Diselundupkan ke Vietnam via Batam Jenis Langka dan Termahal
Baby lobster atau benur yang diselundupkan ke Vietnam via Batam dan Singapura adalah benih lobster mutiara dan pasir.
Tim gabungan menemukan benih lobster di salah satu kamar kapal kelas bisnis KM Kelud.
Baca juga: Penggeledahan KM Kelud di Batam, Tim Gabungan Bekuk 3 Penumpang & 3 Karung Baby Lobster
Kecurigaan tim gabungan yang terdiri dari KSOP Kelas I Khusus Kota Batam, Bea Cukai Batam, Polsek KKP dan BKIPM terbukti saar menggeledah kamar nomor 6005 kelas 1 A di lantai 3 kapal Pelni itu.
Selain beberapa benih lobster, petugas menemukan sejumlah plastik, karet serta oksigen dari kamar itu.

Saat kapal berlabuh petugas gabungan langsung berkordinasi dengan nakhoda kapal.
Aroma kamar itu berbau amis. Kepala Bidang Keselematan Berlayar Penjagaan Dan Penegakan Hukum, kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas I khusus kota Batam, Eko Handoyo yang memimpin penggeledahan itu, meminta tim berpencar.
Mereka menyusuri lorong pintu kapal. Petugas Polsek KKP langsung melakukan pemeriksaan CCTv.
Seluruh penumpang kapal KM Kelud menyaksikan operasi itu, penumpang bahkan tertahan dan belum diperbolehkan turun.

Pelaku, yang merupakan target operasi diketahui telah meninggalkan kamar penumpang satu jam sebelum kapal bersandar di Pelabuhan Macobar, Batu Ampar, Batam, Minggu (6/12/2020) sekira pukul 07.00 WIB.
"Pelaku sudah kabur ini, periksa terus kamar ini. Yang lain cegat semua penumpang turun dan lakukan pemeriksaan," tegasnya.
Tim gabungan yang dipimpin langsung Kepala Bidang Keselematan Berlayar Penjagaan Dan Penegakan Hukum, kantor KSOP kelas I khusus kota Batam, Eko Handoyo langsung memasuki kapal.

Tangkap Tiga Orang
Penggeledahan KM Kelud di Batam membekuk tiga penumpang kapal Pelni.
Tiga orang bernama Abdul (39), Dedi (41) dan Oman (44) merupakan warga asal Bogor, Jawa Barat.
Ketiganya dibekuk tim gabungan karena berupaya menyelundupkan ribuan benih lobster.
Kepala Bidang KSOP Batam, Letkol Mar Eko Priyo Handoyo mengungkap, ada 3 karung goni baby lobster yang terbungkus kantong plastik yang menjadi barang bukti.