IPW Soroti 7 Kejanggalan Kasus Penembakan 6 Anggota FPI: Adakah Bukti Mobil Polisi Kena Tembakan?

IPW pun mendesak segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan, apa yang terjadi sebenarnya.

photocollage/wartakotalive.com/kompas.com
IPW Soroti 7 Kejanggalan Kasus Penembakan 6 Anggota FPI: Adakah Bukti Mobil Polisi Kena Tembakan? 

"Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi? Agar kasus ini terang benderang, anggota Polri yang terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan," kata Neta.

Sebab menurut Siaran Pers FPI, lanjutnya, rombongan Rizieq lah yang lebih dulu diadang sekelompok orang yang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di jalan tol.

"Dalam kasus Cikampek ini muncul sejumlah pertanyaan. Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk 'melumpuhkannya'," kata Neta.

Baca juga: Jasa Marga Angkat Bicara Soal CCTV di Sekitar Lokasi Penembakan 6 Anggota FPI yang Viral di Medsos

Baca juga: 6 Jenazah Anggota FPI Dijaga Ketat Aparat TNI-Polri di Ruang Forensik RS Polri Kramat Jati

Kedua, kata Neta, apakah pengadangan terhadap rombongan Rizieq di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai SOP, mengingat polisi pengadang mengenakan mobil dan pakaian preman.

"Ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti-bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yang tertinggal," kata Neta.

Keempat, kata Neta, dimana TKP tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol.

"Kelima, adalah keenam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat," ujarnya.

Keenam, kata Neta, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan pengadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum.

"Kecuali si pengendara nyata-nyata sudah melakukan tindak pidana," ujar Neta.

Ketujuh, pengadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang orang berpakaian preman, kata Neta, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol.

"Mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan pengadangan seperti ini sama artinya polisi tersebut tidak promoter," kata Neta.

IPW pun meminta Presiden Jokowi harus segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza.

Hal itu terkait dengan terjadinya kasus penembakan yang menewaskan enam anggota FPI di Tol Cikampek, Jawa Barat pada Senin (7/12/2020) dinihari.

Dengan tewas tertembaknya keenam anggota FPI itu, menurut Neta, yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini adalah Kapolri Idham Azis.

"Tidak promoternya Idham Azis dalam mengantisipasi kasus Rizieq sudah terlihat sejak kedatangan pimpinan FPI itu di Bandara Soetta, yang tidak diantisipasi dengan profesional, tapi terbiarkan hingga menimbulkan masalah," kata Neta.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved