BATAM TERKINI

KPU Minta BP Batam Perbaiki Kantor di Sekupang, Usulkan Pleno di Luar Kantor

Alasan KPU meminta BP Batam untuk memperbaiki kantor yang rusak, karena masih tercatat sebagai inventaris BP Batam.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
KPU BATAM - Ketua KPU Batam, Herrigen Agusti meminta BP Batam memperbaiki kantor KPU Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ketua KPU Batam Herrigen Agusti meminta Badan Pengusahaan atau BP Batam untuk memperbaiki Kantor KPU Batam di Sekupang.

Hal ini dikarenakan gedung KPU Batam masih menjadi salah satu gedung inventaris yang tercatat di BP Batam.

Pihaknya tidak bisa menggunakan dana yang dimiliki oleh KPU Batam guna memperbaiki koridor dan plafon gedung tersebut.

"Kalau kita yang perbaiki nanti ribet untuk administrasinya.

Takutnya ada potensi akan terjadi pelanggaran," ungkap Herrigen, Selasa (8/12/2020).

Diakuinya karena kondisi kantor tak memungkinkan, awalnya pihak KPU Batam menuturkan adanya usulan untuk melakukan pleno tingkat kota di luar area kantor KPU Batam.

Rekomendasi ini sendiri datang dari perwakilan Kompolnas, yang sebelumnya sudah sempat datang guna mengecek lokasi pleno dan gudang penyimpanan suara yang ada di kantor KPU Batam.

KPU BATAM - Petugas KPU Batam sedang menyortir surat suara untuk Pilkada Serentak di Batam, Selasa (8/12/2020).
KPU BATAM - Petugas KPU Batam sedang menyortir surat suara untuk Pilkada Serentak di Batam, Selasa (8/12/2020). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

"Rekomendasi dari Kompolnas dan mereka menjamin akan meminta pihak kepolisian untuk menjaga keamanan di lokasi yang memang dipilih oleh kami.

Kalau di luar, paling banyak di hotel atau gedung pertemuan yang bisa disewa," katanya.

Namun pihaknya sudah memastikan bahwa rapat pleno Pilkada 2020 untuk tingkat Kota Batam tetap berlangsung di kantor KPU Batam yang berada di Sekupang.

Hal ini dipastikan oleh yang menyebutkan bahwa saat ini pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melakukan perbaikan di lokasi gedung bagian belakang kantor KPU Batam.

"Sebenarnya untuk bagian dalam masih layak, sementara pada bagian luar sudah banyak yang mengalami kerusakan mulai dari plafon dan koridor menuju ruangan pleno juga telah rusak," katanya.

KPU Batam Musnahkan Surat Suara Rusak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawasan Pemilihan Umum kota Batam musnahkan 3.959 surat suara rusak di halaman gudang logistik KPU Batam di Batuaji, Selasa (8/12/2020).

Pemusnahan surat suara itu dilakukan dengan cara dibakar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved