Polisi Beberkan Jenis Senjata yang Digunakan Anggota FPI Berserta Pelurunya
Selain senjata api rakitan, polisi juga mengumpulkan sejumlah peluru yang digunakan para anggota FPI untuk menembaki anggota Polisi.
TRIBUNBATAM.id |KEBAYORAN BARU - Fakta baru senjata api yang digunakan pengawal Habib Rizieq Shihab diungkapkan polisi ke Publik.
Menurut Polisi, dari hasil penyelidikan diketahui bahwasanya senjata yang digunakan tersebut ternyata senjata api rakitan.
Selain senjata api rakitan, polisi juga mengumpulkan sejumlah peluru yang digunakan para anggota FPI untuk menembaki anggota Polisi.
Polda Metro Jaya menyita dua pucuk senjata api dalam kasus penyerangan polisi oleh Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Baca juga: Ungguli Juventus dan Inter Milan, Stefano Pioli Belum Puas, AC Milan Incar Bek Tangguh
Baca juga: AA Gym Tanggapi Perbedaan Kronologis Kematian 6 Anggota FPI: Semoga Allah Tunjukan Kebenaran
Baca juga: Polisi Buru 4 Anggota FPI yang Tembaki Mobil Mereka, Sudah Minta Keterangan Sejumlah Saksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut barang bukti yang disita tersebut adalah senjata api rakitan.
Selain senjata api rakitan, polisi juga menyita sejumlah peluru yang tiga di antaranya sudah ditembakkan ke arah kendaraan polisi.
Peluru tersebut, dikatakan Yusri, berukuran 9 milimeter.
Senjata api beserta peluru itu kini tengah diuji balistik di Puslabfor Mabes Polri.
"Peluru tajam 9 mm. Masih uji balistik, makanya kan perkembangan kasus masih kita dalami. Bukti petunjuk ada uji balistik, olah TKP," ungkap dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, peristiwa ini bermula saat polisi mendapat informasi rencana pengerahan massa ketika Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa pada hari ini.
Penyerangan ini terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 00.30.

"Terkait hal itu kami kemudian penyelidikan kebenaran info tersebut. Ketika anggota mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Fadil menambahkan, petugas yang terancam keselamatannya kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Sehingga diduga kelompok pengikut MRS meninggal dunia sebanyak enam orang," ujarnya.
Sementara itu, empat orang lainnya melarikan diri.
Akibat penyerangan ini, satu unit kendaraan petugas mengalami kerusakan.
"Anggota tidak mengalami luka, hanya kerugian materil," tutur Fadil.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Fakta Baru: Polisi Sebut Laskar FPI Gunakan Senjata Api Rakitan dengan Peluru 9 Milimeter