PILKADA BATAM
Serba Serbi Pilkada Batam, Warga Ogah ke TPS Khawatir Covid-19, Mengaku Tak Kenal Paslon
Pada Pilkada Batam, sebagian warga mengaku tak pergi ke TPS karena khawatir pandemi Covid-19. Ada juga warga yang tak coblos karena tak kenal paslon.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Menurutnya, kedua lembaga pemantau yang resmi terakreditasi secara sah itu, akan mendapatkan hak akses terhadap seluruh tahapan Pemilu, serta perlindungan hukum dan keamanan dalam menjalankan tugasnya.
Sesuai dalam PKPU 8 tahun 2017 tentang hak dan kewajiban, lembaga pemantau adalah wajib independen.
Selain itu nantinya lembaga resmi akan mendapat hak akses informasi seluruh tahapan pemilu, dan mendapat perlindungan hukum keamanan.
Selain melakukan pengawasan dan perhitungan survey, keberadaan lembaga ini merupakan salah satu upaya melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada sebagai jaminan legitimasi atas pemantau pemilihan, lembaga survei, jejak pendapat dengan penghitungan cepat hasil pemilihan.
"Keberadaan lembaga pemantau dan lembaga survey ini diharapkan mendorong partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pemilu, selain masalah pengawasan dan perhitungan survey,” ungkap Jernih.
Sebelumnya, kata Jernih dua lembaga survei dari Jakarta ini baru ditetapkan oleh pihaknya.
"Kemarin itu yang mendaftar ada 4 lembaga survei, namun setelah kita lakukan verifikasi, tinggal dua lembaga survei ini," katanya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/warga-di-tps-sei-langkai-sagulung-batam.jpg)