PILKADA KEPRI
PILKADA BINTAN, Terapkan Prokes 235 WBP Lapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang Nyoblos di Lapas
Sebanyak 235 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang memilih di TPS 9, Rabu, 9 Desember 2020
Laporan Wartawan Tribun Bintan, Alfandi Simamora.
BINTAN, TRIBUNBATAM.com - Sebanyak 235 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang memilih di TPS 9 Kawasan Lapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang, Rabu (09/12/2020).
Sejumlah WBP sudah tampak antre, bergantian keluar kamar sel tahanan masing-masing untuk memilih di TPS9 yang disediakan.
Sebelum memilih, WBP diarahkan mengenakan rompi dan sarung tangan plastik untuk antre di tempat duduk yang disediakan di halaman lapas.
Satu persatu WBP di panggil untuk mendatangi TPS. Disana petugas linmas juga tampak mengukur suhu serta mengarahkan WBP mencuci tangan terlebih dahulu sebelum mencoblos.
Baca juga: PILKADA KEPRI, Suryani Nyoblos di Batam, Isdianto di Karimun Bareng Istri
Baca juga: PILKADA BATAM, Muhammad Rudi dan Istri Marlin Agustina Gunakan Hak Pilih di Villa Rosdale
Suasana pencoblosan tampak tertib, WBP yang telah selesai mencoblos diarahkan langsung masuk ke dalam kamar sel tahanan.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang,Wahyu Prasetyo menuturkan, jumlah WBP yang ada di Lapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang sebanyak 878 orang.
Sementara yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ada sebanyak 235 orang WBP.
Dari 235 orang WBP ada sebanyak 21 orang WBP asal Bintan.
"Selebihnya sebanyak 643 WBP tidak masuk dalam DPT dan merupakan bukan warga Provinsi Kepri," katanya.
Pilkada Kepri
prakiraan cuaca saat Pilkada Kepri
Hasil Pilkada Kepri
Warga Binaan Permasyarakatan
Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Kepri di MK, Kuasa Hukum INSANI Ungkap Pertanyaan Hakim |
![]() |
---|
Tim AMAN Ucap Syukur, Bawaslu Kepri Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Dana Kampanye |
![]() |
---|
Pilkada Kepri, Ini Kata Ketua Tim AMAN Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Dana Kampanye |
![]() |
---|
Soal Dugaan Pelanggaran Dana Kampanye, KPU Kepri: Bila Terbukti, Akan Diambilalih KPU RI |
![]() |
---|
Komisioner KPU Kepri: Ada Pertanyaan Bawaslu Kepri Soal Dana Kampanye Rp 326 Juta |
![]() |
---|