PENANGANAN COVID

Sekdako Batam Perpanjang WFH Pegawai Pemko Batam Hingga 23 Desember 2020

Sekdako Batam mengatakan, kebijakan memperpanjang WFH ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di ASN.

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
SEKDAKO BATAM - Sekretaris Daerah atau Sekdako Batam, Jefridin Hamid memperpanjang masa WFH hingga 23 Desember 2020. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemko Batam kembali memperpanjang masa bekerja dari rumah jelang akhir tahun 2020.

Sekdako Batam Jefridin Hamid mengungkapkan, kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home/ WFH diperpanjang hingga 23 Desember 2020.

Keputusan WFH ini diambil guna mencegah penyebaran penularan Covid-19 di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia mengatakan saat ini paparan virus masih terjadi di kalangan ASN, beberapa pejabat pemerintah terpapar virus dan harus menjalani perawatan.

Salah satu area perkantoran juga tutup karena ada ASN yang positif.

Hal ini disebabkan pertumbuhan kasus setiap hari belum berhasil dikendalikan.

Penutupan kantor diberlakukan, apabila ada kasus positif Covid-19 di Batam ditemukan.

Kantor akan ditutup selama tiga hari dan disterilisasi untuk memutus mata rantai penyebaran virus.

"WFH diperpanjang lagi karena surat edaran terdahulu harusnya tanggal 8 Desember ini sudah normal kembali.

Untuk menghindari paparan yang lebih luas dan melindungi ASN, terutama mereka yang berisiko terpapar," ujarnya, Kamis (10/12/2020).

Selain itu, lanjut dia untuk melindungi ASN, pihaknya meminta para ASN untuk mengunduh aplikasi Peduli Lindungi di telepon pintar masing-masing.

Aplikasi ini berisi informasi terkait perkembangan Covid-19 termasuk lokasi yang terpapar covid-19, serta kondisi informasi zona daerah yang dituju jika berada di luar Batam.

"Ini salah satu upaya membantu pemerintah dalam menangani Covid-19. Aplikasi ini juga memberikan informasi terkait rumah sakit, apotik dan lainnya.

Jadi cukup dari telepon pintar saja bisa membantu pemerintah dalam penanganan virus ini," ungkapnya.

Jefridin melanjutkan saat ini berdasarkan data terbaru klaster ASN yang terpapar sudah mencapai 156 orang.

Untuk itu perlu langkah pencegahan agar pekerjaan di lingkungan pemerintahan tetap berjalan, dan ASN juga terlindungi.

Baca juga: Sekdako Batam Tertarik Ikut Pesta Gowes Tribun Batam, Jefridin: Unik dan Menarik

Baca juga: Sekdako Tanjungpinang Tegaskan Bagi Masker Pejabat di Tanjungpinang CSR Singapura, Tak ada APBD

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin saat ditemui di panggung utama Engku Putri, Batam Center, Kota Batam Provinsi Kepri, Kamis (16/4/2020). Penetapan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Batam masih belum final.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin saat ditemui di panggung utama Engku Putri, Batam Center, Kota Batam Provinsi Kepri, Kamis (16/4/2020). Penetapan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Batam masih belum final. (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Berdasarkan peta dan data penyebaran yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Batam, serta risiko penyebaran.

Lalu jumlah pegawai yang masuk kantor dibatasi hanya 25 persen dari total pegawai keseluruhan.

"OPD yang atur soal ini. Yang penting pelayanan tidak boleh terganggu. Baik pelayanan kesehatan, maupun pengurusan dokumen kependudukan dan lainnya," sebutnya.

Ia meminta meskipun bekerja dari rumah, ASN diharapkan tetap menjalankan tugas sesuai dengan kewajiban. Tidak boleh ada kelalaian dalam bertugas. Pegawai juga wajib mengisi Laporan Kinerja Harian (LKH).

”Sampai saat ini sudah ada 224 tenaga medis yang terpapar, dan 143 ASN. Tentu kita harapkan dari kalangan pegawai ini bisa ditekan.

Makanya saya ingin protokol kesehatan tetap dijalankan. Tidak saja di kantor namun juga di rumah," katanya.

Virus Corona di Batam

Penambahan kasus Covid-19 di Batam bergerak di angka 23 pasien pada minggu kedua Desember 2020.

Satgas Covid-19 di Batam juga mencatat angka Covid-19 di Batam kini telah mencapai 4.455 kasus.

Saat ini, kasus Covid-19 yang masih dalam perawatan mencapai angka 664 pasien.

Sedangkan pasien sembuh sebanyak 3677 dan meninggal 114 kasus.

Para pasien ini dirawat di sejumlah rumah sakit, seperti RSKI Covid-19 Galang yang menampung 296 pasien.

Selain itu, ada pula pasien yang diisolasi mandiri sebanyak 66 pasien, dirawat di Bapelkes 67 pasien, RS Awal Bros 83 pasien, RS Bhayangkara 9 pasien, RS Budi Kemuliaan 23 pasien, RS Camatha Sahidya 1 pasien.

RS Harapan Bunda 3 pasien, RS Keluarga Husada 3 pasien, RS Graha Hermine 11 pasien, RS Soedarsono D 5 pasien, RSUD Embung Fatimah 13 pasien.

RS Elisabeth Sei Lekop 7 pasien, RS Elisabeth Batam Kota 17 pasien, RS Elisabeth Lubuk Baja 19 pasien, RS Mutiara Aini 2 pasien, RSBP Batam 23 pasien, Rusun BP Tanjunguncang 3 pasien, dan persiapan evakuasi 9 pasien.

Memasuki minggu kedua bulan Desember ini, tren penambahan kasus Covid-19 bergerak di angka 23 kasus dan masih bertambah secara signifikan.

Secara akumulatif, latar belakang profesi pasien Corona di Batam masih didominasi oleh karyawan swasta sebanyak 2.511 kasus, kemudian pasien ibu rumah tangga 411 kasus, dan wiraswasta 302 kasus.

Dengan adanya penambahan kasus, hingga saat ini, zona Covid-19 di Batam masih merah di sembilan kecamatan.

Kecamatan Bengkong terdapat 57 kasus dalam perawatan, Kecamatan Lubuk Baja 69 kasus, Kecamatan Nongsa 27 kasus.

Kemudian Kecamatan Sei Beduk 39 kasus, Kecamatan Sagulung 52 kasus, Kecamatan Batuaji 65 kasus, Kecamatan Batam Kota 172 kasus, Kecamatan Batu Ampar 27, dan Kecamatan Sekupang 143 kasus.

Kini, kecamatan di wilayah hinterland masih berzona kuning, yakni Kecamatan Bulang 1 kasus, dan Kecamatan Belakang Padang 2 kasus. Sedangkan, Kecamatan Galang masih berzona hijau tanpa kasus Covid-19. (*/TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved