PILKADA KEPRI

Sekdako Tanjungpinang Tegaskan Bagi Masker Pejabat di Tanjungpinang CSR Singapura, 'Tak ada APBD'

Sekdako Tanjungpinang menegaskan jika pembagian masker oleh pejabat Pemko Tanjungpinang merupakan hibah CSR otoritas Singapura ke pemerintah.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
SEKDAKO TANJUNGPINANG - Sekdako Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari sesudah diminta keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kamis (12/11). Ia menegaskan pembagian masker merupakan bantuan dari Pemerintah Singapura dan bukan bersumber dari APBD Pemko Tanjungpinang. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sekertaris daerah Kota atau Sekdako Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari menegaskan pemberian masker yang dibuat oleh seorang pejabat di Pemko Tanjungpinang bersumber dari hibah Pemerintah Singapura.

Ia menegaskan, Pemko Tanjungpinang tidak memiliki program pembagian masker yang menggunakan anggaran negara.

Kalau bicara aturan program, pasti adanya masker itu menggunakan anggaran APBN maupun APBD.

Sentra penegakan hukum terpadu atau Sentra Gakkumdu Tanjungpinang sebelumnya menaikkan status penyidikan kasus pembagian masker satu pejabat di Tanjungpinang saat tahapan Pilkada Kepri.

"Saya sampaikan keterangan tentang keberadaan masker itu.

Masker itu hibah, disampul itu kan ada tulisan Temasek.

Saya jelaskan itu merupakan program CSR yang ada di Singapura untuk diberikan kepada masyarakat Kepri melalui Pemko Tanjungpinang," jelasnya sesudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Tanjungpinang, Kamis (12/11) malam.

SEKDAKO TANJUNGPINANG - Sekretaris Daerah Kota atau Sekdako Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari.
SEKDAKO TANJUNGPINANG - Sekretaris Daerah Kota atau Sekdako Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Teguh menjelaskan, dirinya diminta oleh pihak Kepolisian untuk memberi klarifikasi terkait pembagian masker hibah tersebut.

Namun, terkait masker dari Temasek itu tidak sama sekali menggunakan anggaran dari pemerintah.

"Inikan hibah, artinya tidak ada uang negara disitu. Sah atau tidak bukan ranah saya, kapasitas saya hanya menyampaikan bahwa masker itu hibah, dan tidak ada kaitannya dengan APBD Kota maupun Provinsi," tegasnya.

Pejabat Tanjungpinang Bagi Masker saat Tahapan Pilkada Kepri

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Tanjungpinang menaikkan status penyidikan terkait pembagian masker seorang pejabat di Tanjungpinang.

Proses penyidikan diputuskan setelah Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu Tanjungpinang, Polres Tanjungpinang dan Kejari Tanjungpinang sepakat jika laporan atau temuan tersebut memenuh unsur tindak pidana pemilihan.

"Setelah pembahasan kedua ini, Sentra Gakkumdu akan melakukan penyidikan selama 14 hari kedepan," sebut Ketua Bawaslu Tanjungpinang Zaini di kantor Sentra Sentragakkumdi di Kilometer 9, Senin (9/11/2020).

Zaini menjelaskan, pada pembahasan tahap pertama, pihaknya menyelidiki ke sejumlah pihak-pihak terkait pembagian masker yang heboh saat tahapan Pilkada Kepri yang sedang berlangsung itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved