BATAM TERKINI

Polresta Barelang Tangani 109 Kasus Narkoba Selama 2020, 125,38 Kg Sabu Jadi Barang Bukti

Polresta Barelang menetapkan 170 tersangka dari 109 kasus yang ditangani selama 2020. Ada 125,38 Kg sabu-sabu dari pengungkapan kasus itu.

TribunBatam.id/Alamudin
POLRESTA BARELANG - Satres Narkoba Polresta Barelang saat mengungkap kasus home industri sabu-sabu di sebuah apartemen Batam Senin (19/10/2020). Dua tersangka yang dihadirkan dalam ungkap kasus dijerat pasal berlapis, maksimal 20 tahun penjara. 

"Dar 596 tersangka, 545 berjenis kelamin laki-laki. Sementara, 41 orang sisanya perempuan," ungkap Mudji, Senin (7/12/2020).

Mudji menambahkan, dari pengungkapan kasus selama 2020 itu, anggotanya menyita 187 kilogram sabu-sabu.

Sebagian besar sabu-sabu telah dimusnahkan berdasarkan keputusan dan penetapan kejaksaan dan pengadilan.

Sedangan narkoba jenis ekstasi yang berhasil di sita dari tangan para pelaku ialah sebanyak 91.629 butir.

"Terakhir 20 ribu butir pil ekstasi kami ungkap dengan satu tersangka," jelas Mudji.

POLDA KEPRI - Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi menyebut, 596 tersangka kasus narkoba dibekuk selama 2020.
POLDA KEPRI - Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi menyebut, 596 tersangka kasus narkoba dibekuk selama 2020. (TribunBatam.id/Alamudin)

Untuk barang bukti narkotika jenis ganja kering, personel Polda Kepri menyita 22,7 Kilogram ganja kering dari tangan para tersangka.

Sedangkan untuk narkotika jenis Happy Five kepolisian menyita 639 butir dan Ketamin sebanyak 411 gram.

"Kami akan tingkatkan terus pemberantasan peredaran gelap Narkotika di Provinsi Kepri.

Kedepannya Pengawasan akan lebih kita tingkatkan lagi pengawasan peredaran narkoba," ujarnya.(TribunBatam.id/Alamudin)

Baca juga berita Tribun Batam di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved