Jumat, 24 April 2026

Matabondu Pesimis Pilkada 2020 Ubah Desa, Balas Sakit Hati Dikibuli Penguasa 12 Tahun dengan Golput

warga salah satu desa di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara terlanjur pesimistis dengan Pilkada 2020 yang tak akan mengubah desa mereka

Rnib.org.uk
Matabondu Pesimis Pilkada 2020 Ubah Desa, Balas Sakit Hati Dikibuli Penguasa 12 Tahun dengan Golput. Foto ilustrasi 

"Makanya, Pilkada ini kami memilih golput dengan mengembalikan surat ini.

Ilustrasi pemilih golput
Ilustrasi pemilih golput (IStimewa)

Percuma menyalurkan suara kita, tapi suara kita tidak pernah didengarkan," kata Kepala Desa Matabondu, Ahmad, saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).

"Dana desa tidak pernah kita nikmati sejak 2007.

Dana desa itu kami tahu selalu cair dari pusat, tapi tidak pernah sampai ke kami," sambungnya.

Sementara itu, surat pemberitahuan memilih atau C6-KWK yang diberikan kepada warga di desa tersebut dikembalikan kepada KPU pada Selasa (8/12/2020).

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir membenarkan informasi tersebut.

Baca juga: Pjs Gubernur Kepri Ajak Warga Kepri Gunakan Hak Pilih, Bahtiar : Golput Bukan Solusi

Pihaknya mengaku sangat kaget dengan sikap warga yang enggan untuk memberikan hak suaranya dalam Pilkada kali ini.

Namun demikian, ia tidak bisa berbuat banyak lantaran hal itu merupakan hak dari warga.

"Kami juga tidak bisa menolak karena memilih ini adalah hak, kewajiban negara memfasilitasi penyaluran hak tadi.

Dengan menerima pengembalian pemberitahuan surat itu, berarti sudah ada sikap.

Tapi, siapa tahu bisa ditimbang, karena sudah terdaftar DPT," terang Natsir.

Ilustrasi memberikan hak pilih
Ilustrasi memberikan hak pilih (KOMPAS.COM)

Tak pernah tersentuh dana desa

Warga Desa Matabondu, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara ( Sultra ), enggan menggunakan suaranya dalam Pilkada serentak 2020.

Aksi ini dilakukan lantaran sejak 2007, warga di desa itu tidak pernah menikmati dana desa dari pemerintah.

Belasan warga didampingi kepala desa, perangkat desa dan imam Desa Matabondu pun mengembalikan surat pemberitahuan memilih atau C6-KWK di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra pada Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi PSK, Selalu Dihubungi Pak Kades Setelah Pencairan Dana Desa

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved