ANAMBAS TERKINI

Disparbud Anambas Undang Pengusaha, Tekankan Sertifikasi CHSE saat Pandemi Covid-19

Disparbur Anambas mendatangkan tim peneliti pusat pengembangan dan perencanaan kepariwisataan dalam bimtek sertifikasi CHSE kepada pelaku usaha.

TribunBatam.id/Rahma Tika
DISPARBUD ANAMBAS - Disparbud Anambas mengundang pelaku usaha saat bimtek protokol kesehatan CHSE menghadapi new normal. Bimtek bertujuan agar wisatawan mau berkunjung tanpa takut saat pandemi Covid-19. 

Kedatangan Tim P-P2PAR ke Anambas menggandeng seluruh pelaku usaha yang memiliki restoran besar hingga kecil, kemudian pemilik hotel maupun homestay serta resort agar di era new normal ini menerapkan protokol kesehatan Cleanliness, Health, Safety, and Enviromental (CHSE) untuk menjadi panduan bagi bisnis pariwisata kedepannya.

Akibat pandemi Covid-19 hampir seluruh pengusaha restoran, hotel, dan resort di Anambas tutup dam pendapatan pun kian merosot drastis.

Untuk itu dengan hadirnya protokol CHSE ini membangkitkan kembali usaha masyarakat yang terhambat agar segera pulih.

Bimtek CHSE untuk seluruh pelaku usaha restoran, hotel, homestay, dan resort sendiri disampaikan melalui proses sosialisasi ditiga titik lokasi yakni Kecamatan Siantan, Palamatak, dan Jemaja.

"Kita melaksanakan program CHSE dibawah Indonesia care memang dalam rangka untuk meyakinkan wisatawan agar mau datang, jadi pemerintah ingin memberi solusi kepada wisatawan yang datang, apa jaminannya," ujar Tim P-P2PAR, Asad Farag, pada Minggu (13/12/2020).

Dalam hal ini jaminan yang diberikan ke para wisatawan yang datang adalah campaign dan memberi sertifikasi labeli i do care supaya orang jadi tahu bahwa ada upaya dari pemerintah dan pelaku usaha yang memperhatikan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 ini.

Dikatakan Arsad beberapa tantangan dalam mengenalkan protokol kesehatan CHSE ini adalah ke pelaku usaha bagaimana mereka setelah diberi Bimtek ini paham dan mau menerapkan CHSE dengan melakukan sertifikasi terlebih dahulu.

"Kita harapannya Bimtek CHSE ini bisa dipahami pelaku usaha, dan mereka mau menerapkannya. Inginnya kita jangan hanya satu atau dua daerah saja yang menerapkan CHSE ini, tetapi seluruh Indonesia yang memiliki destinasi wisata," harapnya.

CHSE sendiri merupakan panduan operasional yang didasarkan oleh Keputusan Menteri Kesehatan tentang protokol kesehatan bagi masyarakat terkhusus wisatawan yang akan berkunjung ke destinasi wisata.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved