ANAMBAS TERKINI
Disparbud Anambas Undang Pengusaha, Tekankan Sertifikasi CHSE saat Pandemi Covid-19
Disparbur Anambas mendatangkan tim peneliti pusat pengembangan dan perencanaan kepariwisataan dalam bimtek sertifikasi CHSE kepada pelaku usaha.
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kepulauan Anambas ingin seluruh pelaku usaha baik itu pemilik restoran, hotel, homestay, dan resort punya sertifikasi dan tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Enviromental (CHSE).
Untuk itu, Disparbud Anambas mendatangkan tim peneliti pusat pengembangan dan perencanaan kepariwisataan (P-P2Par) ITB untuk memberikan sosialisasi ke pelaku usaha yang ada di Anambas.
Kepala Seksi Pengembangan Potensi dan Daya Tarik Wisata, Yoel Wijaya, ST mengatakan bahwa sertifikasi yang diberikan nanti hampir sama modelnya dengan logo halal.
"Kalau kita mau beli makanan pasti kita akan mengecek apakah ada logo halalnya atau tidak.
Sama dengan sertifikasi CHSE ini wisatawan akan melihat misalnya ingin berkunjung ke hotel ini tentu dia akan melihat apakah hotel ini punya label I do care atau tidak.
Makanya pelaku usaha perlu punya sertifikasi untuk dapat label I do care," ujar Yoel, Minggu (13/12/2020).
Menurutnya, ini merupakan langkah yang dilakukan oleh Kementerian Pariwisata untuk memberikan sebuah kepastian berupa sertifikasi untuk dunia usaha wisata yang ada di Anambas.
Yoel mengatakan cara mendaftar untuk mendapatkan sertifikasi gratis dan mudah. Hanya perlu masuk link kemenpar www.chse.kemenpar.co.id.

Dengan memasukkan data berupa nama, jenis usaha, nomor telepon, NIB.
Apabila sudah mendaftar nanti akan ada tim audit dari pusat yang akan turun langsung melihat usaha milik pelaku usaha yang mendaftar apakah sudah sesuai untuk mendapatkan sertifikasi.
"Nanti kalau mereka sudah lolos dari tim audit ini barulah mendapatkan logo i do care tadi," sebutnya.
Saat ini di Anambas belum ada pelaku usaha yang sudah terdaftar pada sertifikasi i do care.
Untuk ini Disparbud Kepulauan Anambas berharap para pelaku usaha segera mendaftarkan diri melalui online untuk mendapatkan sertifikasi.
Bimtek Tim Peneliti Kemenpar ke Pengusaha Anambas
Memasuki era new normal, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kepulauan Anambas melalui Tim peneliti pusat pengembangan dan perencanaan kepariwisataan (P-P2Par) ITB beri bimbingan teknis kepada pelaku usaha restoran dan pemilik hotel pentingnya protokol kesehatan yang terstruktur dan komprehensif.
Kedatangan Tim P-P2PAR ke Anambas menggandeng seluruh pelaku usaha yang memiliki restoran besar hingga kecil, kemudian pemilik hotel maupun homestay serta resort agar di era new normal ini menerapkan protokol kesehatan Cleanliness, Health, Safety, and Enviromental (CHSE) untuk menjadi panduan bagi bisnis pariwisata kedepannya.
Akibat pandemi Covid-19 hampir seluruh pengusaha restoran, hotel, dan resort di Anambas tutup dam pendapatan pun kian merosot drastis.
Untuk itu dengan hadirnya protokol CHSE ini membangkitkan kembali usaha masyarakat yang terhambat agar segera pulih.
Bimtek CHSE untuk seluruh pelaku usaha restoran, hotel, homestay, dan resort sendiri disampaikan melalui proses sosialisasi ditiga titik lokasi yakni Kecamatan Siantan, Palamatak, dan Jemaja.
"Kita melaksanakan program CHSE dibawah Indonesia care memang dalam rangka untuk meyakinkan wisatawan agar mau datang, jadi pemerintah ingin memberi solusi kepada wisatawan yang datang, apa jaminannya," ujar Tim P-P2PAR, Asad Farag, pada Minggu (13/12/2020).
Dalam hal ini jaminan yang diberikan ke para wisatawan yang datang adalah campaign dan memberi sertifikasi labeli i do care supaya orang jadi tahu bahwa ada upaya dari pemerintah dan pelaku usaha yang memperhatikan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 ini.
Dikatakan Arsad beberapa tantangan dalam mengenalkan protokol kesehatan CHSE ini adalah ke pelaku usaha bagaimana mereka setelah diberi Bimtek ini paham dan mau menerapkan CHSE dengan melakukan sertifikasi terlebih dahulu.
"Kita harapannya Bimtek CHSE ini bisa dipahami pelaku usaha, dan mereka mau menerapkannya. Inginnya kita jangan hanya satu atau dua daerah saja yang menerapkan CHSE ini, tetapi seluruh Indonesia yang memiliki destinasi wisata," harapnya.
CHSE sendiri merupakan panduan operasional yang didasarkan oleh Keputusan Menteri Kesehatan tentang protokol kesehatan bagi masyarakat terkhusus wisatawan yang akan berkunjung ke destinasi wisata.(TribunBatam.id/Rahma Tika)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google