BERITA HABIB RIZIEQ

Polisi Tunggu Dua tersangka lain, FPI Sebut Belum Tahu Keberadaan Mereka

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar bicara soal dua tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat yang belum mendatangi Polda Metro Jaya.

Editor: Eko Setiawan
Kompas.com/Sonya Teresa
Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa kasus pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020) 

TRIBUNBATAM.id | JAKARTA - Habib Rizieq Shihab sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan Polisi terkait kasus kerumunan di Patamburan.

Sejauh ini, masih ada dua orang lagi yang belum menghadiri panggilan petugas kepolisian.

Kedua orang tersebut juga merupakan tersangka dalam kasus kerumunan.

Seperti yang dikatakan oleh Pengacara FPI, dua orang tersebut sejauh ini belum bisa dihubungi.

Baca juga: Kehebatan TNI: Pisau Berbilah Dua Kopassus Bikin Nyali Lawan Ciut, Sekali Tusuk Bisa Kena Jantung

Baca juga: TEROR TERHADAP POLISI, Pos Polisi Dilempar Molotov, Ada Surat Berisi Ancaman

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar bicara soal dua tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat yang belum mendatangi Polda Metro Jaya.

Keduanya diketahui telah diminta polisi untuk menyerahkan diri seperti tiga tersangka sebelumnya.

Kedua nama tersebut yakni Panglima Laskar FPI Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara dan Ketua Umum FPI Ustaz Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara.

Aziz belum bisa memastikan posisi keduanya, sebab baik Sobri dan Maman belum bisa dihubungi.

Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa kasus pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020)
Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa kasus pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020) (Kompas.com/Sonya Teresa)

"Secepatnya akan kita kabari. Saya masih menunggu kabar dari mereka langsung nanti. Mungkin lebih cepatlah nanti, lebih cepat untuk diusahakan. Kita lagi masih komunikasi," kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meminta keduanya untuk kooperatif.

"Kami juga mengharapkan yang dua lagi sampai dengan saat sekarang ini belum menyerahkan diri untuk segera menyerahkan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Jika tidak menyerahkan diri, Yusri menegaskan polisi akan menangkap keduanya.

"Secepatnya (menyerahkan diri)," ujarnya.

3 Tersangka menyerahkan diri

Yusri juga menegaskan Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, dan Habib Idrus sebelumnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved