BERITA PEMPROV KEPRI

Bahtiar Baharudin Gusar, Tegaskan Surat Pelantikan Pejabat Pemprov Kepri Ditolak Kemendagri

Bahtiar Baharudin menegaskan, surat permohonan rekomendasi pelantikan pejabat Pemprov Kepri sudah tak berlaku lagi, sejak viral dan bocor di media.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
KEMENDAGRI - Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar. Kemendagri menurutnya membatalkan surat permohonan rekomendasi pelantikan pejabat Pemprov Kepri. 

Karena usulan tersebut, semasa menjabat sebagai Pjs Gubernur dan telah membuat kegaduhan di publik, maka dirinya sendiri yang minta Mendagri agar usulan tersebut tidak diproses.

"Karena usulan tersebut berkaitan dgn Pjs Gubernur, maka saya tak setuju jika usulan mutasi malah membuat kegaduhan.

PJS GUBERNUR KEPRI - Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharrudin bersama Pjs Bupati Anambas Eko Sumbaryadi d Gedung BPMS, Sabtu (28/11).
PJS GUBERNUR KEPRI - Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharrudin bersama Pjs Bupati Anambas Eko Sumbaryadi d Gedung BPMS, Sabtu (28/11). (TribunBatam.id/Rahma Tika)

Maka saya sendiri yang minta agar usulan tersebut tak diproses," jelas Bahtiar.

Upaya pembatalan usulan pelantikan pejabat oleh Kemendagri, menurut Bahtiar, juga sekaligus memberikan kesempatan kepada Gubernur Kepri Isdianto sebagai pejabat bewenang mengkoreksi usulan putusan Tim Baperjakat Pemprov Kepri mengenai usulan pelantikan pejabat baru.

"Sekalian memberi kesempatan kepada Gubernur defenitif sebagai pejabat yang berwenang jika ada koreksi usulan yang sebelumnya telah disusun oleh Tim Baperjakat Pemprov Kepri," ucapnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved