Jika Empat FTZ di Kepri Bakal Digabung, Bagaimana Nasib Aset Kawasan FTZ?

Empat FTZ di Kepri bakal digabung. Dengan penyatuan itu, aset kawasan FTZ dipertimbangkan akan jadi aset pemerintah pusat.Namun masih dikaji

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ANDRI IDRA
Empat FTZ di Kepri bakal digabung bakal digabung. Dengan adanya penyatuan itu, maka dipertimbangkan agar aset kawasan FTZ menjadi aset pemerintah pusat. Ilustrasi 

"Final rancangannya, kita sudah mendapat masukan, kita menyatukan revisi PP, dimasukkan dalam RPP yang baru. Jadi PP 10 masuk dalam PP yang baru," kata Elen. 

Punya Satu Peraturan dan Satu Badan Pengusahaan

Diberitakan, Kementerian Koordinator Perekonomian RI masih menyiapkan perubahan terhadap free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang (BBKT).

Perubahan itu mulai masterplan, regulasi hingga operator. 

"Sekarang saat ini kita satukan masterplan dulu. Kemudian untuk lebih efektif, DK sekarang tiga, akan jadi satu. Kalau DK satu demikian (satu Kepala BP)," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo, Senin (14/12/2020). 

Ia mengatakan ada 4 kawasan FTZ akan diatur dalam satu peraturan, satu Dewan Kawasan (DK) dan satu Badan Pengusahaan (BP).

Dengan penyatuan FTZ, secara sendirinya harus dilakukan penyatuan DK.

Demikian dengan rencana untuk menyatukan pimpinan Badan Pengusahaan (BP). 

"Kita sinkronkan. Agar master plan, jadi satu komando DK. Jadi direkomendasikan penyatuan DK dan operasional (BP)," kata Wahyu.

Dengan demikian, pengaturan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) lebih mudah. Atas dasar itu, maka tata ruang juga nanti bisa dipercepat perubahan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan. 

"Jadi nanti seperti di Batam industri, di Bintan itu pariwisata dan Karimun shipyard. Jadi itu yang dimaksudkan terintegrasi," katanya.

Pemerintah segera Integrasikan 4 FTZ di Kepri

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Susiwijono, SE ME mengakui saat ini pihaknya tengah menyiapkan dan mengintegrasikan empat FTZ atau Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Ke empat wilayah ini berada di Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang.

Diakuinya integrasi empat kawasan tersebut, terbilang disengaja.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved