Guru di Cianjur Berbuat Asusila ke Murid Laki-laki, Beraksi di Ruang Kelas, Korban Diiming Main Gim
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton menyebut DD melakukan tindakan asusila tersebut di ruang kelas, yakni saat sekolah sudah sepi.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, CIANJUR- Tega sekali guru pria di Cianjur ini.
Bukannya melindungi dan mengajarkan hal baik pada anak didiknya, sang guru justru tega berbuat asusila.
Ia berbuat amoral kepada murid laki-lakinya.
Oknum guru tersebut berinisial DD (44) .
Ia sehari-hari mengajar di sebuah sekolah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Ia diketahui nekat mencabuli 9 muridnya yang berjenis kelamin laki-laki.
Baca juga: Pemuda Tak Ada Akhlak Cabuli Ibu Teman Sendiri, Lihat Rumah Kosong Tak Bisa Tahan Nafsu
Baca juga: Cerita Malang Anak Tiri, Setelah Dicabuli Pacar, Ayah Tiri Malah Ambil Kesempatan Dengan Cara Jahat
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton menyebut DD melakukan tindakan asusila tersebut di ruang kelas, yakni saat sekolah sudah sepi.
Saat sudah sepi lantas DD melancarkan aksi bejatnya.
Bahkan DD terhadap korban tidak hanya dicabuli seklai saja, bahlan berkali-kali, ada yang sampai lima kali.
Usia korban DD tergolong masih di bawah umur yakni 9 hingga 12 tahun.
Anton juga menambahkan pencabulan ini sudah terjadi lama, dari rentang waktu 2018 hingga 2019.
“Sejauh ini, pengakuan tersangka ada sembilan orang (korban). Namun, terus kita didalami terkait kemungkinan adanya korban baru,” kata Anton.
“Karena itu, kami dari kepolisian, jika ada korban yang merasa pernah dicabuli tersangka silakan lapor ke polres,” imbuhnya.
Hingga saat ini tersangka masih intensif diperika yakni tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Tersangka dijerat Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.
(Berita serupa lainnya)
Baca juga: Pria Asal Pekalongan Tega Berulangkali Cabuli ABG, padahal Ayah Korban Beri Tumpangan Tinggal
Baca juga: Kesal jadi Pelampiasan Amarah si Bos, Karyawan di Malang Cabuli Anak Majikannya
Seorang Kepala Sekolah Ketahuan Rudapaksa Muridnya Berkali-kali, Dilakukan di Sekolah saat Sepi
Seorang kepala sekolah berbasis agama ditangkap dini hari setelah diduga terlibat dalam kasus rudapaksa seorang siswanya.
Kejadian tersebut terjadi di Machang, Malaysia.
Rupanya perbuatan bejat kepala sekolah tersebut telah berlangsung selama tiga tahun terakhir, tepatnya sejak 2017.
Bahkan hal tersebut dilakukannya di sekolah.
Dikutip dari Sinar Harian, Kapolsek Kelantan, Wakil Komisaris Shafien Mamat, mengatakan rudapaksa terhadap gadis berusia 15 tahun itu terungkap saat pihak ketiga melapor ke pihak berwajib.
Kemudian baru diinformasikan kepada keluarga korban sebelum akhirnya korban membuat pengakuan.
Menanggapi lebih lanjut, ketika ditanya tentang modus yang digunakan kepala sekolah berusia 45 tahun itu, Syafien mengatakan, korban disebut-sebut diajak ke sekolah saat guru dan siswa lain tidak ada, termasuk pada hari libur.
Padahal, kata dia, melalui pemeriksaan awal yang dilakukan, kepala sekolah dan korban dikatakan memiliki hubungan yang erat satu sama lain.
Remaja tersebut kini dibawa ke RS Raja Perempuan Zainab II untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan kepala sekolah ditahan di kediamannya pada pukul 06.30 waktu setempat.
Dia mengatakan kasus itu akan diselidiki sesuai Bagian 376 KUHP.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru di Cianjur Cabuli 9 Murid Laki-laki, Beraksi saat Sekolah Sepi, Korban Diiming-imingi Main Gim
