PILKADA KEPRI

Siapa Pemenang Pilkada Kepri, Berikut Jadwal Pleno KPU

Siapa Pemenang Pilkada Kepri, Berikut jadwal pleno yang disampaikan KPU dalam tahapan Pilkada Serentak.

ist
SIAPA PEMENANG PILKADA KEPRI - Siapa pemenang Pilkada Kepri. Tiga calon Gubernur Kepri yang bertarung di Pilgub 2020, Isdianto, Ansar Ahmad dan Soerya Respationo 

2. Penyampaian hasil oleh KPPS ke PPS

Setelah didapatkan hasil dari setiap TPS, Maka Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menyampaikan hasilnya pada Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Mereka akan menggelar rapat penghitungan suara agar tercapai satu suara yang sah dari proses penghitungan ini.

Hasil suara itu kemudian akan dituliskan dalam formulir rekap suara.

3. Penyampaian hasil oleh PPS ke PPK

Setelah hasil telah didapat, maka PPS akan menyampaikannya pada Panitia Pemilihan kecamatan (PPK).

4. Rekapitulasi

Berikutnya, kotak suara dan dokumen administrasi lainnya diberikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilanjutkan pada tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan.

HASIL PILKADA KARIMUN - Hasil Pilkada Kepri di TPS 12, RT 02 RW 02 Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Rabu (9/12/2020).
HASIL PILKADA KARIMUN - Hasil Pilkada Kepri di TPS 12, RT 02 RW 02 Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Rabu (9/12/2020). (TribunBatam.id/Filemon Halawa)

Pada tingkat kecamatan, PPK akan melakukan rekapitulasi data untuk selanjutnya diserahkan pada KPU Kab/Kota

Berlanjut, rekapitulasi dilakukan di tingkat kabupaten/kota, kemudian rekapitulasi di tingkat provinsi oleh KPU provinsi.

Berikut rincian alur penghitungan suara beserta jadwalnya

- Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS (9 Desember 2020)

- Penyampaian Hasil Penghitungan Suara dari KPPS kepada PPS (9 Desember 2020)

- Penyampaian Hasil Penghitungan Suara di TPS leh PPS kepada PPK (9 - 11 Desember 2020)

- Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kecamatan oleh PPK (10 - 14 Desember 2020)

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved