Senin, 18 Mei 2026

4 Mobil Patroli Dirusak, Kapolres Angkat Bicara Pengeroyokan Anggota Polisi yang Sedang Bertugas

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung angkat bicara soal pengeroyokan anggota polisi yang sedang bertugas oleh sekelompok warga

Tayang:
Kompas.com
4 Mobil Patroli Dirusak, Kapolres Angkat Bicara Pengeroyokan Anggota Polisi yang Sedang Bertugas. FOTO ILUSTRASI 

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id, KUPANG - Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung angkat bicara soal pengeroyokan anggota polisi yang sedang bertugas oleh sekelompok warga di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Akibat pengeroyokan tersebut, empat anggota polisi dikabarkan mengalami luka-luka.

Selain melakukan pengeroyokan anggota polisi, sekelompok warga juga merusak mobil patroli dengan melempar batu.

Peristiwa tersebut terjadi saat berlangsungnya aksi demo di Desa Tuapukan Kamis (10/12/2020) lalu.

Dikutip dari Kompas.com, sekelompok warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerang aparat kepolisian setempat.

Mereka tak terima dilarang menggelar unjuk rasa tentang status tanah di Tuapukan.

Akibatnya, empat unit mobil rusak menjadi sasaran amukan kelompok pemuda itu.

Baca juga: Muncul Gelombang Dukungan untuk Rizieq Shihab di Sejumlah Daerah, Massa Singgung Jokowi

Baca juga: Teror Terhadap Polisi, Sehari 2 Pos Polisi Dilempar Molotov, Kapolda: Ada Anggot di Dalam Pos

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan, empat warga yang ditahan itu berinisial AP, DS, PS dan AM.

Aldinan menyebutkan, AP ditahan karena menganiaya polisi.

Sedangkan DS, PS dan AM, merusak mobil polisi.

"Anggota juga sudah memeriksa sejumlah saksi lainnya berinisial JK, LR, dan korban anggota polisi masing-masing SS, AY, FR dan MH," kata Aldinan di Kupang, Selasa (15/12/2020).

Selain memeriksa sejumlah saksi, pihaknya menyita barang bukti berupa batu berukuran besar, serta pecahan kaca mobil patroli milik Polsek Kupang Tengah dan Polsek Kupang Timur.

"Ada juga barang bukti empat unit mobil patroli milik Polsek Kupang Tengah, Kupang Timur, mobil patroli Sat Sabhara dan mobil dinas satuan Binmas Polres Kupang," kata dia.

Aldinan menjelaskan, pelaku AP berperan sebagai kamerawan saat berlangsungnya aksi demo di Desa Tuapukan Kamis (10/12/2020) lalu.

ILUSTRASI/ Seorang terduga teroris dibawa ke dalam mobil patroli Polres Garut, Selasa (21/5/2019)
ILUSTRASI/ Seorang terduga teroris dibawa ke dalam mobil patroli Polres Garut, Selasa (21/5/2019) (Tribunjabar/Firman Wijaksana)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved