TRIBUN WIKI
Cara dan Prosedur Pindah Kewarganegaraan, Pahami Dulu Syarat Lepas Status WNI
Inilah cara dan prosedur pindah kewarganegaraan, pahami dulu syarat melepas status Warga Negara Indonesia (WNI).
- Presiden menetapkan keputusan mengenai nama-nama orang yang kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia dan meneruskan kepada Perwakilan Republik Indonesia
- Perwakilan Republik Indonesia menyampaikan Keputusan Presiden kepada pemohon dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal Keputusan Presiden diterima.
- Menteri mengumumkan nama orang yang kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia dalam Berita Negara Republik Indonesia.
(*)
• Cara Daftar Antrean Online untuk Urus Pembuatan Paspor, Pakai Aplikasi Apapo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/berikut-syarat-dan-cara-melepas-status-wni.jpg)