Datangi Polres Minta Ditahan, TNI Polri Bersenjata Lengkap Pukul Mundur Simpatisan Rizieq Shihab
Gabungan aparat TNI dan Polri memukul mundur simpatisan Riziew Shihab yang datang dan ingin ditahan di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (15/12/2020)
TRIBUNBATAM.id - Datangi Polres Minta Ditahan, TNI Polri Bersenjata Lengkap Pukul Mundur Simpatisan Rizieq Shihab.
Gabungan aparat TNI dan Polri memukul mundur simpatisan Riziew Shihab yang datang dan ingin ditahan di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (15/12/2020).
Bersenjata lengkap aparat gabungan itu memaksa massa keluar dari Jalan Promoter dan membubarkan mereka yang masih bertahan di jalur pedestrian.
Sebelumnya massa simpatisan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, berkonvoi dari Jalan Letnan Soetopo ke Jalan Promoter mengarah Mapolres Tangerang Selatan.

Namun, rombongan yang mengatasnamakan Umat Islam Tangerang Selatan itu diadang petugas gabungan TNI-Polri yang bersiaga.
Rombongan tersebut akhirnya hanya bisa menyampaikan aspirasinya di kawasan Jalan Promoter dan tidak diperkenan mendekati kawasan Polres Tangerang Selatan.
Iswandi, salah seorang simpatisan Rizieq, mengatakan, massa meminta polisi membebaskan Rizieq yang menjadi tersangka atas kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Ramai-ramai Minta Ditahan, Datangi Kantor Polisi Tuntut Beberapa Hal
Baca juga: Demi Rizieq Shihab, Fadli Zon Rela Jaminkan Diri untuk Penangguhan Penahanan
"Tujuan kami untuk damai, tujuan kami baik, tujuan kami untuk menyatakan sikap kepada bapak-bapak polisi bahwa kami umat Islam se-Tangsel menginginkan adanya Rizieq dibebaskan," ujarnya kepada polisi yang berjaga, Selasa.

Iswandi juga meminta polisi menangkap dia dan rombongan yang pada Selasa ini membuat kerumunan di tengah pandemi Covid-19 seperti Rizieq.
"Kerumunan massa di bandara atau di Petamburan, kami tidak diundang, kami datang sendiri tanpa dibiayai siapa pun.
Sebagai umat Islam, sebagai jemaah, kami punya tanggung jawab moral.
Kami ingin bersama sama Rizieq Shihab ditahan," pungkasnya.
Baca juga: Mapolres Ciamis Digeruduk Massa, Minta Ditahan Seperti Rizieq Shihab, Kapolres Angkat Bicara
Baca juga: Siapa Habiburokhman? Sosok Politikus Gerindra Siap Jamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab
Usai mendengarkan pernyataan itu, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto langsung meminta para simpatisan untuk membubarkan diri dan tidak berkerumun.
"Aspirasi sudah kami dengarkan.
Sekarang bapak-bapak sekalian membubarkan diri, sebelum kami ambil langkah selanjutnya," kata Luckyto.
Setelah itu, puluhan personel TNI-Polri bersenjata lengkap langsung memukul mundur massa aksi keluar dari Jalan Promoter dan membubarkan mereka yang masih bertahan di jalur pedestrian.

Sampai saat ini, personel gabungan dan sejumlah kendaraan taktis masih bersiaga di kawasan Mapolres Tangerang Selatan, untuk mengantisipasi massa aksi datang kembali.
Seperti diketahui, Rizieq Shihab ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka lebih dari 10 jam, sejak Sabtu (12/12/2020) hingga Ahad (13/12/2020) dini hari.
Rizieq dicecar 84 pertanyaan soal kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020. Rizieq ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari atau sampai 31 Desember 2020.
Baca juga: Ditanya Kemungkinan Ditahan Hari Ini saat Datangi Polda Metro Jaya, Begini Jawaban Rizieq Shihab
Baca juga: Rizieq Shihab Kenakan Baju Orange Tahanan Usai Dicecar 84 Pertanyaan
Ditahan di sel "khusus"
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditahan atas kasus kerumunan yang menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Ahad (13/12/2020).
Rizieq dipisahkan dari tahanan lain selama ditahan 20 hari atau sampai 31 Desember 2020.
"(Ditahan di sel) sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).

Yusri mengatakan, Rizieq saat ini dalam keadaan sehat. Pengecekan kesehatan, termasuk pemberian makanan, akan diperiksa secara berkala.
"Pemeriksaan (kesehatan) kami lakukan terhadap tahanan-tahanan lain juga karena di masa Covid-19 kayak begini kami harus sedikit agak lebih intens," kata dia.
Rizieq Shihab ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka lebih dari 10 jam, sejak Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu dini hari.
Baca juga: Tangan Rizieq Shihab Terikat Digiring Polisi ke Mobil Tahanan, Sebut Tak Pergi Kemana-mana
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Ditahan, Tiga Orang Datang Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya, Siapa Mereka?
Baca juga: Rizieq Shihab Kenakan Baju Orange Tahanan Usai Dicecar 84 Pertanyaan
Dia dicecar 84 pertanyaan soal kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Saat ini, Rizieq telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari atau sampai 31 Desember 2020.
.
.
.
Baca berita menarik lain di Google
Artikel ini dikompilasi dari Buat Kerumunan di Tangsel dan Minta Ditahan, Simpatisan Rizieq Shihab Dibubarkan Polisi dan Ditahan di Rutan Polda Metro, Rizieq Shihab Dipisahkan dari Tahanan Lain
(*)