Pengamat Kebijakan Publik: Perbaikan Kualitas Layanan JKN-KIS di Fasilitas Kesehatan Makin Optimal

Khusus perbaikan layanan di fasilitas kesehatan berbagai inovasi kemudahan layanan, transparansi informasi & mutu layanan kesehatan terus ditingkatkan

anne
Pelayanan di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Batam di masa Pandemi Virus Corona 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA– Pasca penyesuaian iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 berbagai upaya perbaikan kualitas layanan terus dilakukan.

Komitmen ini terus ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan bersama dengan pemangku kepentingan terkait agar implementasi Program JKN-KIS dapat berkesinambungan dan manfaatnya makin dirasakan oleh peserta.

Khusus perbaikan layanan di fasilitas kesehatan berbagai inovasi kemudahan layanan, transparansi informasi serta mutu layanan kesehatan terus ditingkatkan.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengungkapkan upaya bersama yang sudah dilakukan oleh seluruh pelaku Program JKN-KIS sudah baik.

Perbaikan yang berkesinambungan menunjukan komitmen bahwa adanya penyesuaian iuran akan berdampak pada kualitas layanan.

Baca juga: Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2021 Naik, Terlambat Bayar, Denda Maksimal Rp 30 Juta

Baca juga: Corona Belum Reda Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Naik, Berikut Rincian Tarif Baru 2021

"Upaya peningkatan kualitas layanan setelah penyesuaian iuran sudah cukup baik. Pelayanan kesehatan berbasis teknologi informasi harus dioptimalkan. Saya menyoroti, BPJS Kesehatan sudah tinggal lepas landas dan siap melakukan hal tersebut apalagi di era pandemi ini. Momentum ini juga harus dimanfaatkan agar masyarakat atau peserta JKN-KIS juga makin terbiasa," ujar Pambagio.

Pambagio juga menilai dampak dari penyesuaian iuran JKN-KIS program ini sudah tidak ada beban utang klaim jatuh tempo ke fasilitas kesehatan.

Selain itu, peningkatan kualitas layanan berbasis digital juga akan memudahkan dalam hal monitoring dan evaluasi.

Sementara itu, Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Pelayanan Primer BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani mengungkapkan, sejak awal BPJS Kesehatan telah menetapkan komitmen layanan baik di fasilitas kesehatan maupun pelayanan administrasi dan informasi kepesertaan.

Khusus di lingkup Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) diantaranya menerapkan kemudahan konsultasi dokter tanpa tatap muka melalui aplikasi Mobile JKN Faskes, antrean online di 15.394 FKTP.

BPJS Kesehatan juga melakukan optimalisasi pelaksanaan program promotif dan preventif dengan melakukan screening riwayat Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, senam Prolanis secara daring serta optimalisasi pemantauan terhadap pasien penyakit kronis melalui program Prolanis.

Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Besok Kamis 17 Desember 2020, Leo Optimis, Virgo Niat Buruk, Capricorn Pesta

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis 17 Desember 2020, Leo Kelar Tugas, Scorpio Bertekad, Capricorn Gila Kerja

"FKTP akan diberikan insentif jika melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut," jelas Ari.

Ari menambahkan, BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan saat ini tengah melakukan pengembangan telemedicine.

Perbedaannya dengan konsultasi dokter tanpa tatap muka dalam telemedicine ada terapi dan resep yang dikeluarkan, saat ini sedang dilakukan uji coba di 5 wilayah di Indonesia.

Sementara itu, di lingkup Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan (FKRTL), peningkatan mutu pelayanan itu diejawantahkan BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) terutama terhadap hal-hal yang sering menjadi aduan peserta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved