Pengamat Kebijakan Publik: Perbaikan Kualitas Layanan JKN-KIS di Fasilitas Kesehatan Makin Optimal

Khusus perbaikan layanan di fasilitas kesehatan berbagai inovasi kemudahan layanan, transparansi informasi & mutu layanan kesehatan terus ditingkatkan

anne
Pelayanan di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Batam di masa Pandemi Virus Corona 

Asisten Deputi Bidang Manajemen Fasilitas Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Unting Patri Wicaksono mengungkapkan, agar fasilitas kesehatan dapat memenuhi komitmen peningkatan kualitas layanan, beberapa indikator dimasukkan ke dalam perjanjian kerjasama.

Diantaranya, ketersediaan display tempat tidur yang terhubung dengan Aplicares, tidak adanya aduan peserta terkait iur biaya, aduan peserta terkait diskriminasi pelayanan, serta aduan peserta terkait kuota kamar perawatan.

Baca juga: Ramalan Shio Rabu 16 Desember 2020, Shio Babi Minta Nasihat, Shio Monyet Terbuka, Kambing Santai

Baca juga: Ramalan Shio Hari Rabu 16 Desember 2020, Shio Tikus Stres, Shio Kelinci Bijaksana

Selain itu rumah sakit juga harus melakukan update rutin ketersediaan tempat tidur serta angka rujuk balik.

"Sampai dengan Oktober tahun 2020 secara nasional capaian kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap perjanjian kerjasama mencapai 88,3%," jelas Unting.

Sampai dengan 1 Desember 2020, ketersediaan layanan antrean elektronik dalam rangka memberikan kepastian waktu layanan, sudah mencapai 2.071 rumah sakit (94%) dan sebanyak 650 rumah sakit sudah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.

Selain itu, 2.082 rumah sakit (95%) sudah memiliki display ketersediaan tempat tidur dan rawatan yang terhubung dengan Aplicares (bisa di cek melalui website BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id).

Ditambah, sudah terdapat 883 RS yang sudah mempunyai display tindakan operasi yang dikembangkan oleh manajemen RS.

Display tempat tidur dan tindakan operasi secara bertahap telah diintegrasikan di Mobile JKN.

"Di awal sebelum pandemi Covid-19 kami sempat menerapkan skema finger print untuk simplifikasi peserta dalam menjalani tindakan cuci darah. Namun, untuk meminimalisir penyebaran virus ini kami tunda. Akan tetapi kami tetap memberikan kemudahan dalam hal proses rujukan, sehingga pasien pasien tak repot lagi mengulang dalam kepengurusan pembuatan surat rujukan dari FKTP," kata Unting.(*/siaran pers)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved