Ridwan Kamil Diperiksa Polda Jabar Soal Acara Rizieq Shihab: Mahfud MD Harus Tanggung Jawab

Selain Ridwan Kamil, juga ada dua orang penyelenggara acara di Megamendung yang juga penuhi panggilan Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Acara Rizieq Shihab di Megamendung berbuntut panjang.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu saat ini diketahui tengah ditahan akibat kasus keramaian di Petamburan.

Tak cuma kasus keramaian di Petamburan, acara Rizieq Shihab di Megamendung juga ikut diproses.

Dalam kasus keramaian di Kabupaten Bogor itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut diperiksa.

Selain Ridwan Kamil, juga ada dua orang penyelenggara acara di Megamendung yang juga penuhi panggilan Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Mereka akan diperiksa terkait kerumunan pada acara yang dihadiri Riziq Shihab tersebut.

Baca juga: Ridwan Kamil Bela Kapolda Jabar, Bongkar Alasan Rudy Sufahriadi Tak Bubarkan Paksa Kerumunan Massa

Baca juga: Ridwan Kamil Kutip Ayat Alquran Surat Ali Imran, Jawab Sanksi Pencopotan Mendagri Tito Karnavian

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan bahwa saat ini Ridwan Kamil dan dua penyelenggara acara di Megamendung sudah hadir dan sedang dimintai keterangan.

"Sesuai jadwal terkait masalah di Megamendung, dijadwalkan Gubernur Ridwan Kamil dan dua orang lagi dari FPI Bapak Habib Muchsin Alatas dan Pak Asep Agus Sofyan," kata Erdi di Mapolda Jabar, Rabu.

Erdi menyebut, mereka tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 10.00 WIB.

"Saat ini sedang dimintai keterangan," ujar Erdi.

Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan 4 Anggota FPI yang Ancam Membunuh Menko Polhukam Mahfud MD

Baca juga: Ibu Mahfud MD Berumur 90 Tahun Trauma Dengan Teriakan Bunuh, Pelaku Tak Sesangar Saat Beraksi

Kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.

Polisi telah melakukan gelar perkara dan menaikan status menjadi penyidikan terhadap kegiatan tersebut.

Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam acara tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved