Senin, 27 April 2026

Siapa Sebenarnya Benny Tabalujan? DPO Polri yang Diduga Melarikan Diri ke Australia

Siapa Sebenarnya Benny Tabalujan? DPO Polri yang Diduga Melarikan Diri ke Australia. Simak disini

Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Junimart Girsang 

Kepolisian negara pemohon, harus lebih dulu menunjukkan surat perintah penangkapan yang sah sebagai dasar permintaan kepada Interpol.

Selanjutnya, Interpol akan merespons dengan mengeluarkan pemberitahuan kepada kepolisian di 190 negara mengenai permintaan tersebut.

Sementara Polri sudah menjadi anggota Interpol sejak 1952.

Hingga saat ini, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri masih belum menerima pengajuan 'red notice' untuk nama Benny Tabalujan dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Status DPO untuk yang bersangkutan sudah diterbitkan Polri, saat berkas tersebut diajukan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Kuasa hukum Benny Tabalujan, Haris Azhar mengatakan kliennya bukan tak mau dihadirkan ke persidangan, namun Benny tak bisa pulang ke Indonesia karena Australia tidak mengizinkan orang keluar masuk negaranya di masa pandemi.

Sebelumnya, Benny Tabalujan disangkakan pidana pemalsuan surat akta autentik, sehingga diancam pidana menurut ketentuan Pasal 266 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 263 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Secara terpisah, Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus mengatakan bahwa KY akan selalu terbuka terhadap adanya laporan pelanggaran etika atau tindakan hakim.

Jaja berharap pengadilan tetap bersikap independen.

“Tidak ada perhatian khusus terhadap kasus tertentu atau hakim tertentu, tapi kalau ada yang minta, kita selalu pantau, mau perkara besar atau perkara kecil. Kita kan tidak boleh membeda-bedakan perkara dan orang,” kata dia pula.

Namun Benny dalam pelariannya menunjuk aktivis HAM, Haris Azhar, menjadi kuasa hukumnya.

Achmad Djufri saat ini sedang menjalani persidangan di PN Jakarta Timur.

Sedangkan mantan Juru Ukur BPN Paryoto disidangkan atas kasus yang sama, dengan nomor perkara yang berbeda.

BACA BERITA TRIBUN BATAM DI GOOGLE

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul DPR Harap Polisi Keluarkan Red Notice untuk DPO Benny Tabalujan yang Kabur ke Australia

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved