Siapa Sebenarnya Benny Tabalujan? DPO Polri yang Diduga Melarikan Diri ke Australia
Siapa Sebenarnya Benny Tabalujan? DPO Polri yang Diduga Melarikan Diri ke Australia. Simak disini
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Siapa Sebenarnya Benny Tabalujan? DPO Polri yang Diduga Melarikan Diri ke Australia?
Nama Benny Tabalujan mendadak kembali menjadi bahan perbincangan.
Kasus pemalsu ersangka pemalsu akta autentik tanah di Cakung, Jakarta Timur itu kini masih menjadi buronan (DPO) Polri.
Kasus itu awalnya terungkap ketika pelapor Abdul Halim hendak melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur.
Saat itu, Abdul Halim terkejut karena pihak BPN mengatakan ada 38 sertifikat di atas tanah milik Abdul Halim di Kampung Baru RT 09 RW 08, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung Kota, Jakarta Timur, dengan nama PT Salve Veritate yang diketahui milik Benny Simon Tabalujan dan rekannya, Achmad Djufri.
Dalam kasus itu, Polda Metro Jaya menetapkan Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka.
Benny juga sudah menjadi DPO karena selalu mangkir dari panggilan penyidik.
Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengeluarkan pemberitahuan merah (red notice) kepada kepolisian internasional (interpol) tentang penangkapan buronan di daftar pencarian orang (DPO) Polri, Benny Tabalujan.
“Saya kira harusnya dikeluarkan (red notice), tidak pandang kasus besar atau kecil, karena ada asas equality before the law, semua sama di mata hukum,” ujar politisi PDI Perjuangan itu kepada wartawan di Jakarta, Senin seperti dikutip dari antaranews.com.
Menurut Junimart, Polri semestinya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencekal tersangka, agar tidak bisa kabur ke luar negeri.
Baca juga: VIRAL Video Pria Tanpa Busana Nyelonong Masuk ke Rumah Warga, Pura-pura Gila saat Ditangkap
Baca juga: 4 Mobil Patroli Dirusak, Kapolres Angkat Bicara Pengeroyokan Anggota Polisi yang Sedang Bertugas
Namun, bukan tak mungkin jika bos PT Salve Veritate yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri itu, sudah telanjur kabur ke luar negeri.
Karena itu, Junimart sangat menyarankan agar Markas Besar (Mabes) Polri melakukan langkah pengejaran selanjutnya, yaitu berkoordinasi dengan Interpol.
“Langkah kedua mengejar DPO yang sudah ke luar negeri ya memang ke Biro Pusat Nasional (National Central Bureau/ NCB) Interpol negara tersebut, supaya kita bisa menggunakan jaringan dunia,” kata dia.
'Red Notice' dikeluarkan oleh Polri untuk seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus pidana.
Kepolisian dari negara anggota Interpol akan lebih dulu mengirimkan permintaan pencarian dan penangkapan seorang tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/junimart-girsang_20151202_234405.jpg)