PILKADA KEPRI
Hasil Pilkada Kepri, Isdianto-Suryani Unggul 143.799 Suara di Batam, Ansar-Marlin, Soerya-Iman?
Isdianto-Suryani memperoleh 143.799 suara,disusul Soerya-Iman 111.880 suara, dan Ansar-Marlin 110.980 suara untuk Pilkada Kepri
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Jumlah pemilih disabilitas 20
Jumlah pengguna hak pilih 19
2. Kecamatan Tanjungpinang Timur
Jumlah pemilih disabilitas 34
Jumlah pengguna hak pilih 27

3. Kecamatan Tanjungpinang Kota
Jumlah pemilih disabilitas 23
Jumlah pengguna hak pilih 18
4. Kecamatan Bukit Bestari
Jumlah pemilih disabilitas 42
Jumlah pengguna hak pilih 21
Rincian perolehan suara pasangan calon
1. Kecamatan Tanjungpinang Barat
Paslon 01 : 3.768
Paslon 02 : 5.231
Paslon 03 : 10.504
2. Kecamatan Tanjungpinang Kota
Paslon 01 : 1.734
Paslon 02 : 2.750
Paslon 03 : 4.621

3. Kecamatan Bukit Bestari
Paslon 01 : 3.266
Paslon 02 : 7.066
Paslon 03 : 13.093
4. Kecamatan Tanjungpinang Timur
Paslon 01 : 6.938
Paslon 02 : 9.728
Paslon 03 : 21.703
Jumlah Rincian Perolehan Suara Tingkat Kota oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang
Paslon 01 : 15.706
Paslon 02 : 24.775
Paslon 03 : 49.921.
Beda Sikap KPU Tanjungpinang
Beda sikap KPU Tanjungpinang saat Pleno Pilkada Kepri, Tertutup untuk Media?
Rapat pleno rekapitulasi Pilkada Kepri oleh KPU Tanjungpinang tertutup untuk media.
Rapat pleno KPU Tanjungpinang di CK Hotel Tanjungpinang serta dipimpin Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution itu memang terlihat dijaga ketat personel TNI/Polri.
Ketika TribunBatam.id mencoba memasuki aula pelaksanan pleno, namun ditahan dan tidak diberikan izin untuk meliput oleh pihak kepolisian yang berjaga di situ.
Polisi yang bertugas mengaku mendapatkan arahan dari ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution untuk melarang setiap awak media yang ingin meliput.

Saat dikonfirmasi, Aswin justru membantah dan menegaskan ia tidak pernah memberikan arahan untuk melarang pihak media untuk meliput.
"Kami tidak ada melarang," katanya singkat saat dihubungi, Rabu (16/12/20).
Sementara Komisioner KPU Tanjungpinang lainnya, Muhammad Hafidz Diwa Prayoga membenarkan adanya larangan bagi media untuk meliput rapat pleno rekapitulasi suara itu.
"Iya, untuk saat ini memang dilarang," ujarnya saat berada di luar ruangan.
Sementara di luar gedung, tampak beberapa awak media lainnya juga tidak diberikan izin, dan terlihat masih menunggu.(TribunBatam.id/Beres Lumbantobing/Noven Simanjuntak)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google