Ingin Mudik Natal dan Tahun Baru Lewat Jalur Laut, Berikut Lima Rute Kapal Pelni

Berikut lima rute Kapal Pelni bagi yang ingin mudik Natal dan Tahun Baru lewat jalur laut. Di antaranya KM Kelud, bagi calon penumpang dari Batam

Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Ratusan penumpang KM Kelud turun di Pelabuhan Batu Ampar Batam, Rabu (16/12/2020). Ingin mudik Natal dan Tahun Baru lewat jalur laut, ada lima rute kapal Pelni yang mendapat layanan tambahan 

Tiadakan Syarat Rapid Test saat Beli Tiket Kapal

Sementara itu, pascasidak Komisi III DPRD Batam terkait keluhan wajib rapid test saat pembelian tiket kapal Pelni, Selasa (15/12/2020) lalu, manajemen kantor PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) akhirnya meniadakan wajib rapid test kepada calon penumpang.

"Pembelian tiket kapal Pelni di Batam, kini tidak lagi diwajibkan membawa surat keterangan rapid test. Hal ini setelah ada kesepakatan antara pihak Pelni Batam dengan Komisi III DPRD Batam," ujar anggota Komisi III DPRD Batam Tumbur Hutasoit saat dihubungi, seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT Pelni di kantor DPRD Batam, Rabu (16/12/2020).

Kewajiban membawa rapid test menjadi keluhan masyarakat yang ingin membeli tiket kapal pelni. Oleh sebab itu, pihaknya mengundang Pelni untuk melakukan RDP.

"Kita sudah sampaikan adanya keluhan dari masyarakat. Hasil RDP, pihak Pelni melalui Kepala Pelni Cabang Batam, Kapten Agus menegaskan, saat ini khusus untuk pembelian tiket tak lagi perlu membawa surat rapid test," ungkap Tumbur.

Kebijakan ini lanjutnya, tentu saja sangat membantu masyarakat Batam, khususnya bagi mereka yang ingin membeli tiket kapal Pelni. Pasalnya, banyak dari masyarakat membeli tiket tersebut jauh hari sebelum keberangkatan kapal.

Baca juga: JELANG Natal dan Tahun Baru 2021, Berburu Tiket Nataru, Warga Datangi Kantor Pelni Sekupang

BELI TIKET - Warga memadati loket pembelian tiket kapal di kantor Pelni Sekupang, Batam, beberapa waktu lalu
BELI TIKET - Warga memadati loket pembelian tiket kapal di kantor Pelni Sekupang, Batam, beberapa waktu lalu (TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING)

"Kita sangat apresiasi dan terimakasih kepada Pelni. Karena sudah direspon apa yang jadi keluhan masyarakat ini," sambung politikus Hanura itu.

Namun demikian, ia menegaskan syarat membawa surat rapid test tetap diwajibkan kepada seluruh penumpang kapal Pelni. Namun bedanya, surat keterangan rapid test ini bisa diserahkan pada saat akan berangkat atau sebelum menaiki kapal.

"Sama halnya seperti berangkat di bandara. Di sana nanti akan dicek surat rapid test ini. Jadi tak lagi pada saat beli tiket," tuturnya.

Tumbur menambahkan, kebijakan ini berlaku terhitung sejak Kamis (17/12/2020) setelah kesepakatan hasil RDP di Komisi III DPRD Batam. Ia juga mengimbau kepada masyarakat Batam yang ingin membeli tiket, kini tak perlu menyertakan surat rapid test.

"Untuk pembelian saja ya. Tapi kalau keberangkatan wajib menyertakan surat keterangan rapid test ini," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Pelni Cabang Batam, Kapten Agus membenarkan pembelian tiket kapal Pelni kini tak lagi wajib membawa surat keterangan rapid test. Namun demikian surat tersebut wajib dibawa pada saat keberangkatan atau sebelum naik kapal.

"Ya sesuai hasil RDP kita hari ini. Selanjutnya akan dirapatkan, kemungkinan akan diberlakukan besok," jawabnya singkat.

Anggota DPRD Datangi Kantor Pelni Batam

Sebelumnya, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melakukan sidak ke kantor Pelni Sekupang, Selasa (15/12/2020) pagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved