PILKADA KEPRI

KPU Tanjungpinang Akhirnya Selesai Pleno Hitung Suara Pilkada Kepri, Ini Rinciannya

KPU Tanjungpinang sebelumnya smepat beda sikap kepada awak media yang hendak meliput pleno hitung suara Pilkada Kepri.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
KPU TANJUNGPINANG - KPU Tanjungpinang akhirnya menyelesaikan rapat pleno penghitungan suara Pilkada Kepri tingkat kota di CK Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/12). 

3. Kecamatan Bukit Bestari

Paslon 01 : 3.266
Paslon 02 : 7.066
Paslon 03 : 13.093

4. Kecamatan Tanjungpinang Timur
Paslon 01 : 6.938
Paslon 02 : 9.728
Paslon 03 : 21.703

BAWASLU TANJUNGPINANG - Bawaslu Tanjungpinang saat rakor mengawasi pleno rekapitulasi Pilkada Kepri tingkat Kota Tanjungpinang.
BAWASLU TANJUNGPINANG - Bawaslu Tanjungpinang saat rakor mengawasi pleno rekapitulasi Pilkada Kepri tingkat Kota Tanjungpinang. (TribunBatam.id/Istimewa)

Jumlah Rincian Perolehan Suara Tingkat Kota oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang

Paslon 01 : 15.706
Paslon 02 : 24.775
Paslon 03 : 49.921.

Beda Sikap KPU Tanjungpinang

Beda sikap KPU Tanjungpinang saat Pleno Pilkada Kepri, Tertutup untuk Media?

Rapat pleno rekapitulasi Pilkada Kepri oleh KPU Tanjungpinang tertutup untuk media.

Rapat pleno KPU Tanjungpinang di CK Hotel Tanjungpinang serta dipimpin Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution itu memang terlihat dijaga ketat personel TNI/Polri.

Ketika TribunBatam.id mencoba memasuki aula pelaksanan pleno, namun ditahan dan tidak diberikan izin untuk meliput oleh pihak kepolisian yang berjaga di situ.

Polisi yang bertugas mengaku mendapatkan arahan dari ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution untuk melarang setiap awak media yang ingin meliput.

Saat dikonfirmasi, Aswin justru membantah dan menegaskan ia tidak pernah memberikan arahan untuk melarang pihak media untuk meliput.

"Kami tidak ada melarang," katanya singkat saat dihubungi, Rabu (16/12/20).

Sementara Komisioner KPU Tanjungpinang lainnya, Muhammad Hafidz Diwa Prayoga membenarkan adanya larangan bagi media untuk meliput rapat pleno rekapitulasi suara itu.

"Iya, untuk saat ini memang dilarang," ujarnya saat berada di luar ruangan.

Sementara di luar gedung, tampak beberapa awak media lainnya juga tidak diberikan izin, dan terlihat masih menunggu.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved