Mulai Besok, Penumpang Dari Batam ke Jakarta Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen, Apa Itu?
Pemprov DKI Jakarta memperketat aturan bagi orang yang akan masuk ke Jakarta jelang Natal dan Tahun Baru.Penumpang wajib bawa hasil rapid test antigen
Bagi masyarakat yang berangkat di tanggal tersebut, maka ketentuan wajib rapid antigen sudah diberlakukan.
Lantas berapa biayanya? Didi menyebutkan harga rapid antigen bervariatif mulai dari harga Rp 300 ribuan.
"Di RS Awal Bros harganya Rp 399 ribu dan Medilab Rp 300 ribu," kata Didi.
Ia menambahkan rapid antigen ini hanya berlaku untuk masyarakat yang turun di DKI Jakarta. Tidak berlaku untuk penumpang yang hanya transit di Jakarta.
Penumpang Mengeluh
Kewajiban bagi para penumpang yang keluar masuk Jakarta menjalani rapid test antigen dikeluhkan. Penumpang utamanya mengeluh soal biaya test tersebut. Sebab, biaya yang dikeluarkan tes rapid antigen lebih mahal daripada rapid test biasa.
"Kan itu(rapid antigen) lebih mahal, belum tiketnya," ujar salah seorang penumpang kereta bernama Yogi.
Selama ini apabila ia ke luar kota menggunakan kereta api ia harus merogoh kocek di kantong hingga Rp 750 ribu sekali perjalanan ditambah rapid test biasa yang harganya Rp 85 ribu. Apabila menggunakan rapid test antigen anggaran yang dikeluarkan makin membengkak.
"Mungkin bisa satu juta lebih, belum urusan waktu kan harus dua hari sebelum berangkat," ujarnya.
Rapid test antigen adalah test yang digunakan untuk mendiagnosis patogen pernapasan, seperti virus influenza dan respiratory syncytial virus (RSV).
Biasanya hasil bisa terlihat dalam 15 menit.
Rapid antigen bekerja paling baik ketika orang tersebut dites pada tahap awal terkena infeksi virus corona.
Akan tetapi, meskipun hasilnya didapati positif, dokter masih perlu melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) untuk memastikan diagnosis.
Untuk saat ini, PCR dinilai sebagai cara paling akurat untuk mengetahui apakah seseorang positif COVID-19 dan sebaliknya.
Kendati demikian, penggunaan skrining dengan rapid antigen bisa membantu untuk pencegahan penularan penyakit.
(*/tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)
*Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google