Jumat, 24 April 2026

Gara-gara Surat Rapid Test Palsu, Satu Keluarga di Batam Gagal Terbang, Seperti Ini Nasibnya

Satu keluarga di Batam dicurigai bawa surat rapid test palsu saat petugas di Bandara Hang Nadim memeriksa Surat Keterangan Hasil Rapid Test (SKHRT)

Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Istimewa
Gara-gara surat rapid test palsu, empat calon penumpang Bandara Hang Nadim Batam tujuan Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara diamankan aparat, Sabtu (19/12/2020) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Gara-gara surat rapid test palsu, satu keluarga di Batam terpaksa gagal terbang.

Tak hanya itu, keluarga yang terdiri dari empat orang itu juga mesti berurusan dengan arapat karena memalsukan surat keterangan hasil rapid test (SKHRT).

Niat mudik Natal dan Tahun Baru di kampung jadi kacau. Jalan ceritanya pun jadi panjang. 

Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi warga Batam lainnya yang akan berangkat ke luar Batam.

Diketahui, kejadian ini terjadi pada empat penumpang yang akan berangkat dari Bandara Hang Nadim Batam dengan tujuan Bandara Kualanamu, Medan, Sabtu (19/12/2020).

Keempatnya dicurigai petugas di Bandara Hang Nadim saat pemeriksaan Surat Keterangan Hasil Rapid Test (SKHRT).

Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Hang Nadim Batam, Mayor Lek Wardoyo mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 09.00 WIB, setelah KKP Bandara BTH melakukan cek kelengkapan administrasi seperti surat keterangan hasil rapid test.

Pihak KKP mencurigai Surat Keterangan Hasil Rapid Test (SKHRT) yang dibawa oleh satu keluarga yang terdiri dari 4 orang itu.

SKHRT itu mengatas namakan dari rumah sakit RS Graha Hermine Batam.

Petugas lantas mengonfirmasi kebenarannya dengan pihak rumah sakit yang bersangkutan.

Dari pihak RS Graha Hermine Batam, setelah mengetahui informasi tersebut langsung menuju bandara untuk cros cek keabsahan surat keterangannya.

"Setelah dikonfirmasi, Rumah Sakit yang bersangkutan datang ke bandara ternyata tidak terigistrasi di rumah sakit tersebut," terang Wardoyo.

Pasalnya, format SKHRT yang mengatas namakan RS Hermine Batam tidak resmi dan tidak sama dari rumah sakit tersebut.

Kemudian Wardoyo mengatakan, saat ini calon penumpang sedang ditahan guna lanjut proses penyelidikan di Polsek Batu Aji.

Pelaku ada 4 orang sekeluarga, dengan tujuan Kualanamu Medan dengan kode pesawat JT 0971 Lion Air, kini para pelaku dibatalkan penerbangannya.

"Kepada semua calon penumpang, ikuti aturan yang berlaku jangan coba-coba melanggar aturan protokol kesehatan dari pemerintah dimasa pandemi ini, Jangan main-main dengan protokol kesehatan, kami satgas covid bandara hang nadim akan selalu waspada," Himbau Wardoyo

"Dari satgas bandara sudah memiliki contoh format surat keterangan rapid test yang resmi dikeluarkan oleh klinik maupun rumah sakit yang membuka layanan tersebut, baik KKP maupun Satgas Covid Bandara Hang Nadim  dalam hal ini TNI AU dan lainnya," katanya.

Jalani Pemeriksaan di Mapolsek

Sebelumya diberitakan, akibat diduga palsukan surat hasil rapid test, 4 calon penumpang Bandara Hang Nadim Batam tujuan Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara diamankan aparat, Sabtu (19/12/2020). 

Dalam surat rapat test yang ditemukan petugas, terdapat nama RS Graha Hermine yang menerbitkan surat.

Namun setelah ditelusuri, nomor surat rapid test tidak terdaftar. 

Kadis Ops Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo, menerangkan, kecurigaan petugas dari gelagat 4 calon penumpang.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved