BATAM TERKINI
Palsukan Hasil Rapid Test, Sekeluarga Warga Batam Gagal Terbang ke Medan, Kini Diamankan Polisi
4 warga Batam yang masih keluarga gagal terbang dari Bandara Hang Nadim Batam ke Bandara Kualanamo Medan karena ketahuan memalsukan hasil rapid test.
Namun setelah ditelusuri, nomor surat rapid test tidak terdaftar.
Kadis Ops Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo, menerangkan, kecurigaan petugas dari gelagat 4 calon penumpang.
"Kecurigaan muncul saat petugas memeriksa surat yang ditunjukkan oleh calon penumpang. Penumpang tersebut membawa surat diduga palsu dengan mengatasnamakan RS Graha Hermine Batam," kata Mayor Lek Wardoyo.
Usai kecurigaan itu datang, kemudian petugas menghubungi pihak RS Graha Hermine Batam.
Setelah dikonfirmasi ke RS yang bersangkutan dan datang ke bandara ternyata surat keterangan rapid test calon penumpang tersebut tidak terdaftar di RS Graha Hermine Batam.
Baca juga: Terbang ke Jakarta dari Tanjungpinang Masih Bisa Pakai Hasil Rapid Test Biasa
Ke empat calon penumpang tersebut berinisial masing-masing berinisial; Tn RF (wiraswasta), Ny LMS (IRT), Ny VS (IRT), dan LS (pelajar).
Ke empat penumpang dijadwalkan akan berangkat sekitar pukul 09.00 WIB dengan kode penerbangan JT 0971 Batam tujuan Kualanamu Medan.
"Tim Satgas Bandara membatalkan penerbangan ke empat calon penumpang tersebut. Tindakannya mereka dibawa ke Polsek Batuaji untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Wardoyo. (Tribunbatam.id/Muhammad Ilham/Filemon Halawa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/19122020rapid-test-palsu-di-batam.jpg)