Polisi Bantah Pernyataan Ketua Umum PA 212, Terkait Orang Bawa Sajam dan Ganja di Aksi 1812

Ketua Umum PA 212 klaim orang yang membawa senjata tajam dan ganja penyusup, polisi bantah pernyataan tersebut.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
MZ (26) pria yang diamankan ketika membawa senjata tajam saat hendak ikut Aksi 1812. MZ diamankan anggota Polres Metro Jakarta Utara di Traffic Light Coca Cola, Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (18/12/2020). 

"Dari semua itu (455 orang), ada lima orang bawa sajam kita proses dan dua orang bawa narkoba," ujarnya saat dihubungi wartawan pada Sabtu (19/12/2020).

Baca juga: Pendukung Rizieq Tantang Polisi Duel Tangan Kosong, Pasang Kuda-kuda Nyaris Adu Jotos Saat Aksi 1812

Mereka diamankan saat menolak dilakukan tes Covid-19 oleh pihak kepolisian.

Karena menghindar, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas.

"Ada yang dari Tangerang ada yang dari Jakarta Utara. Kalau narkoba itu dua orang dari Depok. Jadi semua itu (455 peserta) mau demo tapi karena tidak mau 3T pada saat itu akhirnya dilakukan penegakkan hukum protokol kesehatan," tambahnya.

Pihaknya masih memeriksa apakah ada lagi tersangka lainnya dari 455 peserta yang diamankan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Bantah Pernyataan Ketua Umum PA 212 Soal Peserta Aksi yang Bawa Senjata Tajam dan Ganja

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved