Polisi Bantah Pernyataan Ketua Umum PA 212, Terkait Orang Bawa Sajam dan Ganja di Aksi 1812
Ketua Umum PA 212 klaim orang yang membawa senjata tajam dan ganja penyusup, polisi bantah pernyataan tersebut.
"Dari semua itu (455 orang), ada lima orang bawa sajam kita proses dan dua orang bawa narkoba," ujarnya saat dihubungi wartawan pada Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Pendukung Rizieq Tantang Polisi Duel Tangan Kosong, Pasang Kuda-kuda Nyaris Adu Jotos Saat Aksi 1812
Mereka diamankan saat menolak dilakukan tes Covid-19 oleh pihak kepolisian.
Karena menghindar, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas.
"Ada yang dari Tangerang ada yang dari Jakarta Utara. Kalau narkoba itu dua orang dari Depok. Jadi semua itu (455 peserta) mau demo tapi karena tidak mau 3T pada saat itu akhirnya dilakukan penegakkan hukum protokol kesehatan," tambahnya.
Pihaknya masih memeriksa apakah ada lagi tersangka lainnya dari 455 peserta yang diamankan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Bantah Pernyataan Ketua Umum PA 212 Soal Peserta Aksi yang Bawa Senjata Tajam dan Ganja