KARIMUN TERKINI
Jelang Natal dan Tahun Baru, KSOP Karimun Siapkan 33 Armada Laut, Waspada Cuaca Buruk
Jelang Natal dan Tahun Baru, KSOP Karimun juga mengimbau penumpang dan operator kapal untuk menaati protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
Tujuan dari pembukaan posko untuk memastikan kesiapan petugas, instansi terkait, penyedia jasa dan asosiasi yang terlibat langsung dalam penyelenggara Nataru 2021.
Penyelenggara posko Nataru 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya, ini dikarenakan seluruh dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19.

Untuk itu diperlukan upaya lebih tidak hanya menjamin keselamatan dan kesehatan penumpang dan awak kapal, juga untuk menjamin keselamatan dan kesehatan petugas pelabuhan dan posko di seluruh Indonesia dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mengurangi resiko penyebaran covid-19 di Karimun.
Nataru akan terjadi peningkatan kegiatan masyarakat yang berdampak pada meningkatnya permintaan jasa angkutan.
Untuk itu diperlukan kesiapan untuk kelancaran, ketertiban, keamanan dan keselamatan dalam penyelenggaraannya dengan meningkatkan koordinasi secara terpadu dengan instansi terkait dan pemerintah daerah.
Kepala KSOP kelas I Tanjungbalai Karimun menghimbau kepada "seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar melaksanakan angkutan laut Nataru dengan rasa tanggung jawab, ikhlas dan bersungguh - sungguh.
Jangan segan - segan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, baik di pelabuhan maupun diatas kapal laut selama dalam pelayarannya.
"Kepala UPT untuk mengoptimalkan potensi armada pada daerahnya masing - masing.
Terutama ruas-ruas dengan jumlah penumpang tertinggi pada arus mudik sehingga dapat mengurangi terjadinya penumpukan penumpang," ucapnya
Pihaknya juga memastikan penumpang, petugas baik di pelabuhan maupun di kapal menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

"Selain itu memastikan telah di lakukan pengecekan suhu tubuh kepada seluruh penumpang dan petugas baik di pelabuhan maupun di kapal, serta penerapan jaga jarak (physical distancing) baik diterminal penumpang maupun dikapal," ucap barlet.
Setiap posko juga menyediakan fasilitas kesehatan dan berkerjasama dengan instansi terkait apabila diduga ada penumpang maupun petugas yang diduga terinfeksi Covid-19.
Serta memastikan bahwa seluruh fasilitas di pelabuhan maupun di kapal telah dibersihkan dan di disinfektan secara berkala oleh instansi atau operator yang bertanggung jawab.
Dan petugas maupun stekholder wajib penunda keberangkatan apabila terjadi kondisi cuaca buruk sebelum kapal berangkat.
Serta perusahaan dan pelayaran wajib memperbaharui atau mengupdate informasi terkini jadwal kedatangan atau keberangkatan kapal baik di pelabuhan atau melalui media sosial.
Setiap perusahaan pelayaran wajib menerapkan sistem e-ticketing yang dapat mempermudah masyarakat membeli tiket secara online atau langsung ke perusahaan atau agen.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google