PENANGANAN COVID
Kadinkes Batam Soal Rapid Antigen, Ini Penekanannya ke RS dan Klinik
Kadinkes Batam menyebutkan, rapid antigen hanya berlaku bagi warga yang ingin keluar menuju 4 daerah yang sudah memberlakukan wajib tes antigen.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rapid antigen menjadi perbincangan sejak pandemi Covid-19.
Beberapa daerah sudah memberlakukan itu. Lantas bagaimana dengan Batam?
Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Batam, Didi Kusmarjadi menyebutkan masyarakat bisa melakukan tes rapid reagen di 2 tempat.
Yakni Rumah Sakit Awal Bros dan Medilab. Ini dikarenakan 2 tempat itu yang selama ini sudah melayani rapid antigen.
"Untuk klinik dan rumah sakit sudah banyak yang melayani tes antigen seperti RS Awal Bros dan Medilab," ungkap Didi Kusmarjadi, Senin (21/12/2020).
Tak hanya itu, Didi menyebutkan apabila ada Rumah sakit dan klinik yang ingin melayani rapid antigen, sangat diperbolehkan.
Asalkan harus melapor kepada Dinas Kesehatan Kota Batam.
"Klinik yang ingin melayani rapid tes antigen ini harus melapor ke Dinkes Batam," tuturnya.
Nanti, pihaknya yang akan memberikan standar dan prosedur pelaksanaan rapid antigen yang sesuai dengan aturan pusat. Agar mereka tidak menyalahi aturan dan ketentuan.
Lantas berapa biayanya? Didi menyebutkan harga rapid antigen bervariatif mulai dari harga Rp 275 ribu-an.
Saat ini, untuk rapid tes antigen hanya diberlakukan bagi warga Batam yang ingin keluar dan menuju 4 daerah yang sudah memberlakukan kebijakan wajib tes antigen. Seperti Bali, Jakarta, Yogyakarta, dan Medan.
Jangan ada Lagi Surat Rapid Test Palsu
Pemalsuan surat rapid test di salah satu Rumah Sakit (RS) Kota Batam, buat Kedinkes Batam Didi Kusmarjadi bereaksi.
Ia mengingatkan kepada RS, klinik dan penyelenggara jasa kesehatan lainnya.
Agar mematuhi edaran pusat terkait rapid tes dan rapid antigen sebagai salah satu syarat perjalanan.
Baca juga: Pemprov Kepri Tak Terapkan Rapid Antigen, Buralimar: Ekonomi Jangan Terpuruk Gegara Rapid Test
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Batas Tertinggi Rapid Test Antigen, Paling Mahal Rp 275 Ribu
"Bagi seluruh calon penumpang, marilah kita patuhi peraturan yang ada. Jangan main-main dengan aturan yang sudah ditentukan.
Patuhi saja aturan itu, jangan sampai ada lagi yang memalsukan surat rapid demi kelancaran perjalanan.
Karena itu akan berurusan dengan tim Saber Pungli," ujar Didi Senin (21/12/2020).
Apalagi biaya rapid tes saat ini tidak terlalu mahal dan sudah ditetapkan batasan harganya.
Didi tampak mengimbau tegas kepada masyarakat untuk mematuhi aturan, termasuk soal rapid tes ini.
Untuk tarif rapid tes Rp 150 ribu dan rapid tes antigen Rp 275 ribu.
Sementara untuk masyarakat yang ingin berpergian di Kepri wajib mengisi aplikasi e-HAC saja.
Hal ini untuk data dan pengawasan terhadap mobilisasi di Kepri.
Didi meminta tidak ada lagi klinik atau rumah sakit yang tersangkut kasus hukum dengan memalsukan surat maupun bermain harga di luar ketentuan yang sudah dikeluarkan.
Sementara itu, rapid tes reagen untuk pendatang ke Batam tidak diberlakukan.
Meskipun beberapa waktu lalu, pihaknya mencoba mengusulkan hal tersebut, namun keputusan ada di tangan pemerintah provinsi.
"Ditolak. Karena Kepri tidak mau. Menurut saya walau Kepri tidak memberlakukan, untuk Batam coba diusulkan waktu rapat beberapa waktu lalu," tegasnya.
Untuk rapid tes antigen hanya diberlakukan bagi warga Batam yang ingin keluar dan menuju 4 daerah yang sudah memberlakukan kebijakan wajib tes antigen. Seperti Bali, Jakarta, Yogyakarta, dan Medan.
"Jadi mereka wajib tes. Untuk klinik dan rumah sakit sudah banyak yang melayani tes antigen seperti RS Awal Bros dan Medilab.
Klinik yang ingin melayani rapid tes antigen ini harus melapor ke Dinkes. Nanti kami akan berikan standar dan prosedur pelaksanaan rapid antigen yang sesuai dengan aturan pusat, agar merek tidak menyalahi," paparnya.
Gara-gara surat rapid test palsu, satu keluarga di Batam terpaksa gagal terbang.
Tak hanya itu, keluarga yang terdiri dari empat orang itu juga mesti berurusan dengan arapat karena memalsukan surat keterangan hasil rapid test (SKHRT).
Niat mudik Natal dan Tahun Baru di kampung jadi kacau. Jalan ceritanya pun jadi panjang.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi warga Batam lainnya yang akan berangkat ke luar Batam.
Diketahui, kejadian ini terjadi pada empat penumpang yang akan berangkat dari Bandara Hang Nadim Batam dengan tujuan Bandara Kualanamu, Medan, Sabtu (19/12/2020).
Keempatnya dicurigai petugas di Bandara Hang Nadim saat pemeriksaan Surat Keterangan Hasil Rapid Test (SKHRT).
Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Hang Nadim Batam, Mayor Lek Wardoyo mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 09.00 WIB, setelah KKP Bandara BTH melakukan cek kelengkapan administrasi seperti surat keterangan hasil rapid test.
Pihak KKP mencurigai Surat Keterangan Hasil Rapid Test (SKHRT) yang dibawa oleh satu keluarga yang terdiri dari 4 orang itu.
SKHRT itu mengatas namakan dari rumah sakit RS Graha Hermine Batam.
Petugas lantas mengonfirmasi kebenarannya dengan pihak rumah sakit yang bersangkutan.
Dari pihak RS Graha Hermine Batam, setelah mengetahui informasi tersebut langsung menuju bandara untuk cros cek keabsahan surat keterangannya.
"Setelah dikonfirmasi, Rumah Sakit yang bersangkutan datang ke bandara ternyata tidak terigistrasi di rumah sakit tersebut," terang Wardoyo.
Pasalnya, format SKHRT yang mengatas namakan RS Hermine Batam tidak resmi dan tidak sama dari rumah sakit tersebut.
Kemudian Wardoyo mengatakan, saat ini calon penumpang sedang ditahan guna lanjut proses penyelidikan di Polsek Batu Aji.
Pelaku ada 4 orang sekeluarga, dengan tujuan Kualanamu Medan dengan kode pesawat JT 0971 Lion Air, kini para pelaku dibatalkan penerbangannya.
"Kepada semua calon penumpang, ikuti aturan yang berlaku jangan coba-coba melanggar aturan protokol kesehatan dari pemerintah dimasa pandemi ini, Jangan main-main dengan protokol kesehatan, kami satgas covid bandara hang nadim akan selalu waspada," Himbau Wardoyo
"Dari satgas bandara sudah memiliki contoh format surat keterangan rapid test yang resmi dikeluarkan oleh klinik maupun rumah sakit yang membuka layanan tersebut, baik KKP maupun Satgas Covid Bandara Hang Nadim dalam hal ini TNI AU dan lainnya," katanya.
Jalani Pemeriksaan di Mapolsek
Sebelumya diberitakan, akibat diduga palsukan surat hasil rapid test, 4 calon penumpang Bandara Hang Nadim Batam tujuan Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara diamankan aparat, Sabtu (19/12/2020).
Dalam surat rapat test yang ditemukan petugas, terdapat nama RS Graha Hermine yang menerbitkan surat.
Namun setelah ditelusuri, nomor surat rapid test tidak terdaftar.
Kadis Ops Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo, menerangkan, kecurigaan petugas dari gelagat 4 calon penumpang.
"Kecurigaan muncul saat petugas memeriksa surat yang ditunjukkan oleh calon penumpang. Penumpang tersebut membawa surat diduga palsu dengan mengatasnamakan RS Graha Hermine Batam," kata Mayor Lek Wardoyo.
Usai kecurigaan itu datang, kemudian petugas menghubungi pihak RS Graha Hermine Batam.
Setelah dikonfirmasi ke RS yang bersangkutan dan datang ke bandara ternyata surat keterangan rapid test calon penumpang tersebut tidak terdaftar di RS Graha Hermine Batam.
Empat calon penumpang tersebut berinisial masing-masing berinisial; Tn RF (wiraswasta), Ny LMS (IRT), Ny VS (IRT), dan LS (pelajar).
Ke empat penumpang dijadwalkan akan berangkat sekitar pukul 09.00 WIB dengan kode penerbangan JT 0971 Batam tujuan Kualanamu Medan.
"Tim Satgas Bandara membatalkan penerbangan ke empat calon penumpang tersebut. Tindakannya mereka dibawa ke Polsek Batuaji untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Wardoyo.(Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi/Leo Halawa/Muhammad Ilham)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kadinkes-batam-soal-raid-antigen.jpg)