PENANGANAN COVID
Disdik Kepri Bakal Terapkan Belajar Tatap Muka di 2021, Sekolah Tak Wajib Rapid Test
Disdik Kepri mengumumkan, belajar tatap muka tidak menadi wajib serta dikembalikan ke pemerintah daerah masing-masing.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dinas Pendidikan atau Disdik Tanjungpinang menyebut belum menjadi kewajiban mutlak kegiatan belajar tatap muka berlaku pada 2021.
Dalam News Webilog Tribun Batam edisi 23 November 2020 dengan tema 'Sekolah Tatap Muka 2021,Kepri Siap? ', Kadisdik Tanjungpinang Atmadinata menjelaskan, jika pemberlakuan itu bagi daerah yang kondisi penyebaran Covid-19 masuk zona aman atau zona hijau.
Meski demikian, Tanjungpinang siap menyambut kegiatan belajar tatap muka pada 2021 itu.
Tarik ulur belajar tatap muka sendiri, sebelumnya pernah dibuat Pemko Tanjungpinang.
Mengawal betul protokol kesehatan, Pemko Tanjungpinang kembali menerapkan belajar dari rumah setelah kasus positif virus corona meningkat.
Data terbaru bahkan menyebutkan, terdapat penambahan 27 kasus positif Virus Corona di Tanjungpinang.

Kemudian 624 pasien sembuh virus Corona di Tanjungpinang.
"Memang sudah ada kebijakan dari Pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Pendidikan untuk awal Januari sekolah kembali tatap muka, meski ada sejumlah ketentuan.
Kami sudah lengkapi protokol kesehatan di sekolah sejak beberapa waktu, di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.
Seperti tempat cuci tangan, termogan, dan SOPnya," sebutnya.
Sistem belajar mengajar nantinya juga tidak full masuk seperti biasa.
Sebab, kursi di tiap kelas akan diberi jarak.
"Jadi 3 hari masuk, 3 hari masih tetap proses daring," ucapnya menyampaikan dengan catatan Tanjungpinang masuk kategori zona aman.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik Provinsi Kepri, Mohammad Dali.

Ia menyarankan agar tiap kabupaten/kota menyediakan kamera dengan layat digital.