PILKADA KEPRI
Hasil Pilkada Kepri, Tim Ansar-Marlin Siap Hadapi Gugatan INSANI, 'Tak Perlu Pengacara Nasional'
Tim Ansar-Marlin siap menghadapi gugatan Hasil Pilkada Kepri yang bakal dilayangkan tim INSANI. Mereka tak berencana menggunakan pengacara nasional.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Bakti Lubis mengungkapkan, pihaknya menyiapkan banyak kuasa hukum untuk menggugat Hasil Pilkada Kepri yang dibuat KPU Kepri itu.
"Banyak kuasa hukum nantinya. Namun nanti kami sampaikan siapa saja ya. Intinya kami siap menggugat dan optimis bisa diterima,"jawabnya.

Senin (21/12) sore kemarin, KPU Kepri belum mendapat laporan gugatan paslon dalam Pilgub Kepri.
Hal itu disampaikan Komisioner KPu Kepri, Widyono Agung saat dihubungi Tribunbatam.id melalui telepon.
"Kalau sampai sore ini pukul 14.00 Wib siang, untuk Paslon Pilgub belum ada. Tapi kalau di Kepri sudah ada 3 gugatan. Pertama di Karimun, Lingga, dan baru ini di Natuna," ujarnya, Senin (21/12/2020).
Ditanyakan, apakah KPU Kepri telah menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi gugatan?
"Pasti ada kami siapkan, kuasa hukum yang biasa digunakan KPU RI, kemungkinan tidak pakai kuasa hukum di Kepri," jawabnya.
KPU Kepri siap menjalani tahapan dan mekanisme setiap gugatan yang dilayangkan, apalagi berkenaan dengan Hasil Pilkada Kepri Gubernur Terpilih dan Wali kota Terpilih, serta Bupati Terpilih.
"Kami sangat siap, tentunya apa yang sudah kita lalukan sesuai aturan dan tahapan.
Bahkan bisa kami sampaikan, bahwa KPU sangat transparan dalam proses hingga tahapan pleno," jawabnya.
(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Muhammad Ilham)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google