Dendam 25 Tahun sang Ayah Belum Tuntas, Seorang Anak Aniaya 2 Pamannya Dengan Samurai
Anak dari Ketut Sandili (52), Adi Santoso (22), dikabarkan nekat melakukan tindak penikaman secara sadis terhadap pamannya.
"Ini yang masih kita dalami dan yang mengetahui ini adalah korban."
"Sedangkan korban sampai saat ini masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah, jadi belum bisa kita mintai keterangan,” jelas Kapolres, Minggu (20/12/2020).
Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Besok Kamis 24 Desember 2020, Leo Terlalu Egois, Capricorn Sibuk
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis 24 Desember 2020, Leo Prioritaskan Anak, Capricorn Sibuk, Pisces Saingan
Pada Sabtu (19/12/2020), polisi telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Adi Santosa sebagai tersangka.
Kini, Adi Santosa disangka melanggar pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Dikutip dari Kompas.com, tindak penusukan juga terjadi di Jalan Sahabat Baru, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Bermula dari rasa cemburu, pria berinisial UA (27) neker menusuk kekasih baru mantannya pada Minggu (6/12/2020).
"Ya, benar bahwa kami telah menerima adanya laporan terkait kasus penganiayaan tersebut dan pelaku telah berhasil kami amankan," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R. Manurung, Rabu (9/12/2020).