Dendam 25 Tahun sang Ayah Belum Tuntas, Seorang Anak Aniaya 2 Pamannya Dengan Samurai

Anak dari Ketut Sandili (52), Adi Santoso (22), dikabarkan nekat melakukan tindak penikaman secara sadis terhadap pamannya.

Tribun Bali/M Fredey Mercury
Penyidik Polres Bangli menunjukkan barang bukti pedang yang digunakan melakukan penganiyaan, Sabtu (19/12/2020). 

TRIBUNBATAM.id, BALI- Sungguh sadis perbuatan seorang pemuda di Bali ini.

Dendam dengan perilaku kerabatnya, Ia nekat menganiaya dua orang pamannya dengan samurai.

Awal mula kasus ini dimulai dari perselisihan sang ayah dengan pamannya.

Anak laki-laki itupun kemudian nekat melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan.

Anak dari Ketut Sandili (52), Adi Santoso (22), dikabarkan nekat melakukan tindak penikaman secara sadis terhadap pamannya.

Menggunakan pedang atau samurai, Adi Santoso nekat melukai dua pamannya yang bernama Mangku Sudi (40) dan Jro Anjasmara (42).

Baca juga: Istri Pelaku Penganiayaan Prajurit TNI di Bukittinggi Akhirnya Bicara: Tolong, Jangan Bawa Keluarga

Baca juga: Kasus Penganiayaan Panswacam Batam di Pilkada Kepri Kota Jadi Atensi Bawaslu dan DPR RI

Berlangsung di Desa Songan, Kintamani, Bali, pertumpahan darah seorang keponakan terhadap dua pamannya tak bisa dihindarkan lagi.

Dikutip dari TribunBali.com, Selasa (22/12/2020), Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menjelaskan, permasalahan ini bermula dari ayah tersangka.

Mendengar permintaan tolong dari sang ayah yang mengaku memiliki permasalahan dengan dua pamannya itu, lantas Adi Santoso nekat menancapkan pedang sepanjang satu meter itu ke tubuh pamannya.

Berdasarkan kesaksian ayah pelaku, Ketut Sandili, Kapolres mengungkapkan masalah tersebut bermula dari dendam 25 tahun lalu.

Di mana orang tua dari dua korban pernah memiliki masalah dengan Ketut Sandili.

Baca juga: Tersangka Narkoba dan Penganiayaan Main TikTok Dalam Penjara, Videonya Viral Diduga di Sel Polres

Baca juga: Pria di Makassar Tampar dan Injak Ibu Kandung Hingga Berdarah, Penganiayaan Dipicu Cicilan Motor

Pada saat itu, ayam milik orang tua korban pernah diracun oleh orang tua pelaku lantaran masuk ke pekarangan jagung miliknya.

“Latar belakangnya karena dendam 25 tahun lalu. Dan memang sejak 25 tahun lalu, antara kedua keluarga ini tidak saling bicara."

"Jika keluarga korban mengadakan acara, keluarga pelaku tidak diundang. Begitupun sebaliknya," jelas AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan.

"Cuma yang masih kita dalami adalah trigger atau pemicu, kenapa korban mendatangi rumah pelaku."

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved