BATAM TERKINI

DERETAN Syarat Masuk Sekolah Tatap Muka di Batam, Berlaku Mulai 4 Januari 2021

Pemko Batam telah menetapkan kebijakan pemberlakuan sekolah tatap muka mulai 4 Januari 2021. Kebijakan ini telah disetujui 100 kepala sekolah di Batam

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Pemerintah Kota (Pemko) Batam memutuskan untuk memulai belajar tatap muka bagi TK hingga SMP di pulau penyangga atau hinterland mulai 4 Januari 2021. 

"Guru juga dilarang mondar mandir, saat mengajar cukup di depan saja. Selanjutnya, olahraga yang sifatnya bersentuhan tidak diperbolehkan," kata Jefridin.

Ia menekankan, pihak sekolah harus menjalankan semua protokol yang sudah disusun Disdik Batam.

Ia tak ingin sekolah justru jadi klaster baru penyebaran Covid-19. Ia juga meminta pihak sekolah nantinya segera membentuk gugus tugas di masing-masing sekolah.

"Ada delapan protokol kesehatan yang disusun Disdik. Ini harus dijalankan semua," ujar Sekda.

Sementara itu, Hendri Arulan, menyampaikan 8 protokol yang sudah disusun.

Adapun protokol kesehatan itu yakni protokol Kesehatan Umum di Sekolah, Protokol Sarana dan Prasarana Pendidikan, Protokol Kesehatan Tenaga Pendidik, Protokol Kesehatan Pendidikan Setelah di Rumah, Protokol Kesehatan saat Berangkat Sekolah, Protokol Kesehatan Siswa di Sekolah, Protokol Kesehatan Proses Belajar, dan Protokol Kesehatan saat Mengajar di Sekolah.

"Dalam ketentuan ini, kantin juga tidak diperbolehkan buka dalam kurun dua bulan pertama," ujarnya. 

Masa Transisi 2 Bulan Sejak Berlaku

Pembelajaran tatap muka di sekolah Batam akan dimulai 4 Januari 2021.

Namun, di awal-awal pemberlakuan kebijakan tersebut, akan dimulai dari sekolah-sekolah yang berada di kawasan hinterland.

Sesuai SK 4 Menteri relaksasi ketiga, pembelajaran tatap muka dimulai awal semester genap, tepatnya Senin 4 Januari 2021 mendatang.

"Masa transisinya 2 bulan,"ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, Kamis (23/12/2020) di Dataran Engku Puteri.

Diakuinya ada beberapa ketentuan yang diatur dalam pembelajaran tatap muka ini.

Misalnya kegiatan olahraga tak diperbolehkan, kantin tak boleh dibuka, kemudian proses pembelajaran tanpa ada waktu istirahat.

Baca juga: Camat dan Polsek Sekupang Warning Tempat Wisata, Jika Langgar Protkes Langsung Ditutup 

"Kalau seandainya 2 bulan berjalan lancar, maka sekolah tatap muka di hinterland akan terus berjalan sesuai kondisi di daerah masing-masing," tutur pria mantan Sekretaris Disdik ini 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved